Toba Pulp Lestari Berikan Penjelasan Terkait Tuduhan Penghindaran Pajak

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba Pulp Lestari Berikan Penjelasan Terkait Tuduhan Penghindaran Pajak 1
Toba Pulp Lestari Berikan Penjelasan Terkait Tuduhan Penghindaran Pajak 2



ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITAKARAWANG.ID – PT Toba Pulp Lestari (TPL) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai tuduhan korupsi yang melibatkan praktik transfer pricing untuk menghindari pajak. Kasus ini saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pernyataan Resmi Toba Pulp Lestari

Dalam pernyataannya, Anwar Lawden selaku Direktur dan Corporate Secretary TPL mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengetahui adanya kasus tersebut dan sedang melakukan pendalaman serta verifikasi lebih lanjut. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan publik setelah kami memiliki data yang material, relevan, dan dapat diverifikasi,” kata Anwar pada 20 Agustus 2026.

Komitmen TPL terhadap Kewajiban Pajak

TPL menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mematuhi semua kewajiban perpajakan yang berlaku. Anwar juga menambahkan bahwa hingga saat ini, perusahaan belum merasakan dampak material terkait kelangsungan usaha akibat kasus tersebut.

Penyelidikan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh TPL dari tahun 2008 hingga 2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar, menyatakan bahwa TPL diduga melakukan ekspor dengan cara under invoicing, melaporkan produknya sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).

Dampak Kerugian Negara

Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp2 triliun akibat penurunan pendapatan pajak yang seharusnya diterima. Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap sembilan saksi dari Kementerian Kehutanan masih berlangsung untuk memastikan asal-usul kayu yang digunakan oleh TPL sebagai bahan baku pulp.

Langkah Selanjutnya bagi TPL

TPL berkomitmen untuk melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di dalam perusahaan seperti direksi, komisaris, atau karyawan. “Kami belum mendapatkan informasi resmi yang dapat mengkonfirmasi hal tersebut,” tambah Anwar.

Jika terdapat perkembangan signifikan yang dapat diverifikasi, TPL akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyampaikan informasi tersebut kepada publik. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan keterbukaan kepada pemegang saham dan masyarakat.

Kesimpulan

Kasus dugaan penghindaran pajak yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari masih dalam proses penyelidikan. Perusahaan tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajaknya dan akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus ini di masa mendatang.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Dampak Terasa di Beberapa Kabupaten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Viral! Tiga Pria Israel Diusir dari Gym di Bali Karena Perilaku Kasar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Berita: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Acara Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Berita Terkini: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW yang Inspiratif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

12 Peristiwa Menakjubkan Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang Perlu Diketahui

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dijatuhi Hukuman Penjara Empat Tahun atas Kasus Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW: Peringatan Penuh Makna untuk Umat Islam

Berita Terbaru

Bisnis

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:53 WIB