PLN Dapat Izin Pembangunan PLTP di Gunung Ungaran, Bahlil Apresiasi Langkah Strategis Ini

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Dapat Izin Pembangunan PLTP di Gunung Ungaran, Bahlil Apresiasi Langkah Strategis Ini 1
PLN Dapat Izin Pembangunan PLTP di Gunung Ungaran, Bahlil Apresiasi Langkah Strategis Ini 2



ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITAKARAWANG.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memberikan izin kepada PT PLN (Persero) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran. Keputusan ini diumumkan pada acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition yang berlangsung di Jakarta.

Langkah Strategis untuk Energi Terbarukan

Keputusan mengenai izin ini ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang juga mencakup izin untuk PT Telaga Ranu Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Bahlil atas dukungannya dalam penerbitan izin ini.

Peluang Energi Panas Bumi di Indonesia

Dengan potensi energi panas bumi yang mencapai 23.202,77 megawatt (MW) di seluruh Indonesia, saat ini kapasitas terpasang baru mencapai 2.776,39 MW. Ini berarti, lebih dari 88 persen potensi energi panas bumi di tanah air masih belum dimanfaatkan. Eniya menekankan pentingnya percepatan pengembangan sumber energi ini untuk menggantikan bahan bakar fosil.

Proyek Lain dan Penugasan Survei

Pemerintah juga berencana untuk menawarkan lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan serta Eksplorasi pada tahun 2026. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mendapat penugasan untuk survei pendahuluan di Cugudang Panti, dan wilayah Bituang diberikan kepada PT Cakrawala Bituang Geothermal.

Potensi Energi Panas Bumi Sebagai Alternatif

Pengembangan energi panas bumi diharapkan dapat bersaing dengan sumber energi lain seperti diesel dan batubara. Eniya menyatakan, “Panas bumi dapat menghasilkan listrik secara terus-menerus selama 24 jam, sehingga menjadi alternatif yang sangat menjanjikan.”

Revisi Peraturan untuk Mempercepat Proses

Bahlil juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dibahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 yang akan memudahkan proses lelang menjadi satu tahap. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek energi baru dan terbarukan di Indonesia.

Tantangan dan Harapan untuk Energi Terbarukan

Pembangunan PLTP di Gunung Ungaran merupakan langkah maju dalam upaya Indonesia untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan. Dengan komitmen dari pemerintah dan dukungan sektor swasta, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa proyek-proyek energi panas bumi di Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap kebutuhan energi nasional di masa depan.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Dampak Terasa di Beberapa Kabupaten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Viral! Tiga Pria Israel Diusir dari Gym di Bali Karena Perilaku Kasar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Berita: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Acara Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Berita Terkini: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW yang Inspiratif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

12 Peristiwa Menakjubkan Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang Perlu Diketahui

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dijatuhi Hukuman Penjara Empat Tahun atas Kasus Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW: Peringatan Penuh Makna untuk Umat Islam

Berita Terbaru

Bisnis

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:53 WIB