Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Integrasi Gula Konsumsi dan Rafinasi untuk Tingkatkan Produksi Nasional

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Integrasi Gula Konsumsi dan Rafinasi untuk Tingkatkan Produksi Nasional 1
Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Integrasi Gula Konsumsi dan Rafinasi untuk Tingkatkan Produksi Nasional 2
Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Integrasi Gula Konsumsi dan Rafinasi untuk Tingkatkan Produksi Nasional 3



ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITAKARAWANG.ID – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peta jalan (roadmap) untuk mengintegrasikan produksi gula konsumsi dalam negeri dengan industri gula rafinasi. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya produksi gula nasional dan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor.

Dasar Hukum dan Target Pembangunan

Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menjelaskan bahwa pengembangan industri gula nasional sudah memiliki landasan yang kuat, yaitu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 yang berfokus pada percepatan swasembada gula. Roni menambahkan, peningkatan produksi tebu tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan industri dan bahan baku bioetanol.

Target Produktivitas Tebu

Menjelang tahun 2030, pemerintah menargetkan produktivitas tebu mencapai 93 ton per hektare dengan rendemen sebesar 11,20 persen. Untuk mencapai target ini, pemerintah juga berencana untuk melakukan ekspansi lahan tebu hingga sekitar 500 ribu hektare. Dengan rencana ini, diharapkan total luas lahan tebu bisa mencapai sekitar 1 juta hektare.

Proyeksi Produksi Gula Nasional

Dari target produktivitas yang ditetapkan, produksi gula nasional diproyeksikan bisa mencapai sekitar 10 juta ton pada tahun 2030. Produksi ini akan mencakup kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga, industri, dan bioetanol. Roni menekankan bahwa jika rendemen dan produktivitas dapat tercapai, maka kebutuhan gula baik untuk konsumsi maupun industri akan dapat terpenuhi dengan baik.

Pentingnya Pengaturan Pasokan untuk Industri Rafinasi

Meski demikian, peningkatan produksi gula konsumsi harus diimbangi dengan pengaturan pasokan khusus untuk industri rafinasi. Hal ini sangat penting karena industri rafinasi saat ini masih bergantung pada bahan baku impor. Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dwi Purnomo Putranto, mencatat bahwa ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia yang selama ini mengandalkan bahan baku dari luar negeri.

Tantangan Integrasi dan Solusi

Dwi Purnomo menekankan bahwa ketika produksi gula domestik meningkat dan ketergantungan pada impor berkurang, pemerintah perlu memastikan bahwa industri rafinasi tetap mendapatkan pasokan bahan baku dari dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa tantangan integrasi ini tidaklah sederhana, karena lokasi pabrik gula rafinasi tidak selalu dekat dengan perkebunan tebu.

Sebagian besar pabrik rafinasi dibangun dekat pelabuhan untuk memudahkan akses bahan baku impor, sehingga pasokan tebu domestik tidak dapat langsung memenuhi seluruh kebutuhan pabrik rafinasi. Oleh karena itu, diperlukan skema bertahap yang mencakup pembangunan kebun tebu baru dan kerjasama dengan pabrik gula yang telah memiliki perkebunan.

Rencana Aksi dan Kemitraan

Dwi memberikan contoh bahwa beberapa pabrik rafinasi dapat memperoleh pasokan dari lahan tebu yang masih tersedia di sekitarnya. Namun, pengaturan tersebut memerlukan kajian mendalam mengenai kesesuaian lahan, lokasi pabrik, dan biaya logistik. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat menyusun roadmap yang jelas agar integrasi antara gula konsumsi, gula rafinasi, perkebunan tebu, dan pabrik gula yang sudah ada dapat berjalan secara efisien.

Kesimpulan

Untuk memastikan keberhasilan integrasi ini, Dwi Purnomo menyatakan perlunya roadmap yang komprehensif agar sinkronisasi antara gula konsumsi dan gula rafinasi dengan pabrik gula yang sudah ada dapat berlangsung secara harmonis. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemandirian pangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan industri gula nasional.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Dampak Terasa di Beberapa Kabupaten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Viral! Tiga Pria Israel Diusir dari Gym di Bali Karena Perilaku Kasar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Berita: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Acara Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Berita Terkini: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW yang Inspiratif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

12 Peristiwa Menakjubkan Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang Perlu Diketahui

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dijatuhi Hukuman Penjara Empat Tahun atas Kasus Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW: Peringatan Penuh Makna untuk Umat Islam

Berita Terbaru

Bisnis

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:53 WIB