ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peta jalan (roadmap) untuk mengintegrasikan produksi gula konsumsi dalam negeri dengan industri gula rafinasi. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya produksi gula nasional dan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor.
Dasar Hukum dan Target Pembangunan
Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menjelaskan bahwa pengembangan industri gula nasional sudah memiliki landasan yang kuat, yaitu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 yang berfokus pada percepatan swasembada gula. Roni menambahkan, peningkatan produksi tebu tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan industri dan bahan baku bioetanol.
Target Produktivitas Tebu
Menjelang tahun 2030, pemerintah menargetkan produktivitas tebu mencapai 93 ton per hektare dengan rendemen sebesar 11,20 persen. Untuk mencapai target ini, pemerintah juga berencana untuk melakukan ekspansi lahan tebu hingga sekitar 500 ribu hektare. Dengan rencana ini, diharapkan total luas lahan tebu bisa mencapai sekitar 1 juta hektare.
Proyeksi Produksi Gula Nasional
Dari target produktivitas yang ditetapkan, produksi gula nasional diproyeksikan bisa mencapai sekitar 10 juta ton pada tahun 2030. Produksi ini akan mencakup kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga, industri, dan bioetanol. Roni menekankan bahwa jika rendemen dan produktivitas dapat tercapai, maka kebutuhan gula baik untuk konsumsi maupun industri akan dapat terpenuhi dengan baik.
Pentingnya Pengaturan Pasokan untuk Industri Rafinasi
Meski demikian, peningkatan produksi gula konsumsi harus diimbangi dengan pengaturan pasokan khusus untuk industri rafinasi. Hal ini sangat penting karena industri rafinasi saat ini masih bergantung pada bahan baku impor. Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dwi Purnomo Putranto, mencatat bahwa ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia yang selama ini mengandalkan bahan baku dari luar negeri.
Tantangan Integrasi dan Solusi
Dwi Purnomo menekankan bahwa ketika produksi gula domestik meningkat dan ketergantungan pada impor berkurang, pemerintah perlu memastikan bahwa industri rafinasi tetap mendapatkan pasokan bahan baku dari dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa tantangan integrasi ini tidaklah sederhana, karena lokasi pabrik gula rafinasi tidak selalu dekat dengan perkebunan tebu.
Sebagian besar pabrik rafinasi dibangun dekat pelabuhan untuk memudahkan akses bahan baku impor, sehingga pasokan tebu domestik tidak dapat langsung memenuhi seluruh kebutuhan pabrik rafinasi. Oleh karena itu, diperlukan skema bertahap yang mencakup pembangunan kebun tebu baru dan kerjasama dengan pabrik gula yang telah memiliki perkebunan.
Rencana Aksi dan Kemitraan
Dwi memberikan contoh bahwa beberapa pabrik rafinasi dapat memperoleh pasokan dari lahan tebu yang masih tersedia di sekitarnya. Namun, pengaturan tersebut memerlukan kajian mendalam mengenai kesesuaian lahan, lokasi pabrik, dan biaya logistik. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat menyusun roadmap yang jelas agar integrasi antara gula konsumsi, gula rafinasi, perkebunan tebu, dan pabrik gula yang sudah ada dapat berjalan secara efisien.
Kesimpulan
Untuk memastikan keberhasilan integrasi ini, Dwi Purnomo menyatakan perlunya roadmap yang komprehensif agar sinkronisasi antara gula konsumsi dan gula rafinasi dengan pabrik gula yang sudah ada dapat berlangsung secara harmonis. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemandirian pangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan industri gula nasional.








