ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Jakarta. Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam upaya OJK untuk membangun regulasi dan pengawasan yang lebih baik terhadap bursa mineral dan komoditas strategis di Indonesia.
Peran Baru dalam Pengawasan BMKS
Henry Rialdi diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi BMKS, termasuk menyusun kerangka regulasi serta ekosistem yang mendukung perdagangan komoditas di tanah air. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang menegaskan pentingnya BMKS untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam perdagangan komoditas nasional.
Harapan terhadap Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Friderica menjelaskan bahwa keberadaan BMKS diharapkan dapat mengatasi isu-isu seperti praktik transfer pricing dan under-invoicing yang merugikan ekonomi Indonesia. “Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa ini. Kami mendengar banyak harapan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar bursa ini dapat menjawab permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Pentingnya Pembentukan Harga di Dalam Negeri
Menurut Friderica, meskipun Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral, manfaat dari posisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Hal ini disebabkan oleh pembentukan harga yang selama ini tidak optimal, karena banyaknya transaksi yang berlangsung di luar negeri.
Oleh karena itu, BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan serta menjadikan pembentukan harga lebih transparan dan adil. OJK juga mencatat bahwa persiapan untuk mengimplementasikan BMKS telah dilakukan sejak awal, termasuk penyusunan Peraturan OJK (POJK) dan pengawasan yang ketat.
Membangun Kerangka Regulasi dan Pengawasan
Friderica menekankan bahwa OJK perlu mempersiapkan segala aspek sejak awal agar BMKS dapat memberikan hasil yang optimal. Fungsi pengawasan yang diemban oleh BMKS mencakup pengaturan agar perdagangan berjalan secara teratur, transparan, dan berintegritas, serta memperhatikan pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik.
Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan kerangka regulasi sangat diperlukan agar BMKS bisa berkontribusi secara signifikan dalam ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.
Transparansi dan Nilai Tambah untuk Sumber Daya Alam
BMKS, melalui pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam perdagangan, memperkuat pembentukan harga di dalam negeri, serta menciptakan nilai tambah dari sumber daya mineral dan komoditas strategis. Dengan langkah-langkah ini, OJK optimis bahwa BMKS akan menjadi solusi untuk berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor perdagangan komoditas nasional.
Pelantikan Henry Rialdi menandai langkah penting dalam upaya OJK untuk membangun ekosistem yang lebih baik untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia, dan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.







