Keuangan Indonesia Investment Authority Tidak Bebani APBN, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Menyatakan

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuangan Indonesia Investment Authority Tidak Bebani APBN, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Menyatakan 1


BERITAKARAWANG.ID – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penjelasan mengenai posisi keuangan Indonesia Investment Authority (INA), yang terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa segala potensi kerugian atau kewajiban yang muncul dari sengketa investasi antara INA dan PT Kimia Farma Tbk tidak akan berdampak pada APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi Keuangan INA yang Mandiri

“Nggak ada ke APBN, INA kan sendiri, INA sendiri anggaran cukup sendiri, dan loss-nya juga sudah ter-absorb di pembukaan INA. Jadi, nggak ada masalah,” ungkap Purbaya saat berbicara kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/8/2026).

Sengketa Antara INA dan PT Kimia Farma

Purbaya juga menyampaikan bahwa sengketa antara INA dan PT Kimia Farma tidak mempengaruhi kesehatan finansial INA. Ia menyatakan bahwa lembaga pengelola investasi tersebut masih berada dalam posisi menguntungkan. “Dengan (sengketa) itu pun INA masih profitable,” tambahnya.

INA, sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF), memiliki mekanisme pengelolaan dana yang terpisah dari APBN. Purbaya menjelaskan, “INA kan SMV (Special Mission Vehicle) kan terlepas, terpisah dari APBN.” Kewajiban terkait sengketa ini dianggapnya merupakan tanggung jawab antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi investasi.

Kewajiban Pembayaran dan Posisi Kimia Farma

Purbaya menegaskan bahwa jika terdapat kewajiban pembayaran, PT Kimia Farma adalah pihak yang harus memenuhinya. “Cuma kalau nggak salah, Kimia Farmanya ya mesti bayar. Kimia Farmanya bayar ke INA. INA-nya sih nggak ada masalah,” jelasnya.

Detail Sengketa Investasi

Sebelumnya, terjadi sengketa antara INA dan mitra investasinya, Silk Road Fund (SRF), dengan PT Kimia Farma Tbk, PT Bio Farma (Persero), dan PT Kimia Farma Apotek (KFA). Sengketa ini bermula setelah INA dan SRF melakukan investasi pada KFA pada tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp1,86 triliun untuk kepemilikan 40 persen saham.

Sengketa ini kemudian dilanjutkan ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC). INA dan SRF mengajukan gugatan pada Oktober 2024 terkait dana dan biaya investasi sebesar Rp2,2 triliun. Pada Juni 2026, SIAC memutuskan untuk memenangkan INA dan SRF dalam perkara tersebut.

Komitmen INA sebagai Investor

INA sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk menggunakan hak-hak hukum yang tersedia berdasarkan kontrak dan ketentuan yang berlaku sebagai investor dan mitra investasi. Dengan demikian, INA berhak untuk menuntut haknya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Dari penjelasan Purbaya Yudhi Sadewa, dapat disimpulkan bahwa INA memiliki posisi keuangan yang kuat dan tidak akan membebani APBN meskipun terdapat sengketa dengan Kimia Farma. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan investasi INA tetap berada dalam jalur yang benar dan berpotensi memberikan keuntungan bagi negara.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Dampak Terasa di Beberapa Kabupaten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Viral! Tiga Pria Israel Diusir dari Gym di Bali Karena Perilaku Kasar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Berita: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Acara Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Berita Terkini: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW yang Inspiratif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

12 Peristiwa Menakjubkan Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang Perlu Diketahui

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dijatuhi Hukuman Penjara Empat Tahun atas Kasus Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW: Peringatan Penuh Makna untuk Umat Islam

Berita Terbaru

Bisnis

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:53 WIB