ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan pentingnya kehadiran kepala dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat operasional dimulai, terutama pada dini hari. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Pentingnya Kehadiran Kepala Dapur
Sudaryono menjelaskan bahwa jam kerja kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda dari pegawai pemerintah lainnya. Sementara aparatur sipil negara (ASN) biasanya bekerja dari pukul 08.00 hingga 17.00, kepala SPPG diharuskan hadir saat proses pengolahan makanan dimulai di pagi hari. “Jam kerja kepala dapur bukan seperti ASN atau PPPK, tetapi harus siaga pada saat operasional dapur dimulai,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).
Penataan Program MBG
BGN juga mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan penataan pelaksanaan program MBG. Data penerima manfaat kini telah terintegrasi dengan beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, BKKBN, dan Kementerian Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran bantuan gizi kepada masyarakat.
Perluasan Program ke Wilayah 3T
Program MBG tidak hanya akan beroperasi di daerah perkotaan, tetapi juga akan diperluas ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sudaryono menegaskan bahwa daerah-daerah ini menjadi prioritas karena masih banyak yang membutuhkan akses terhadap makanan bergizi. “Kami akan memastikan bahwa program ini menjangkau daerah yang betul-betul membutuhkan,” tuturnya.
Dari sekitar 1.700 SPPG yang telah dibangun di wilayah 3T, beberapa di antaranya sudah siap dioperasikan. Wilayah tersebut mencakup Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan sebagian wilayah Pulau Nias di Sumatera Utara.
Regulasi untuk Dapur MBG
Sudaryono menyatakan bahwa meskipun terdapat 284 dapur yang dinyatakan siap beroperasi di wilayah 3T, BGN perlu menerbitkan sejumlah peraturan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Kami harus mengeluarkan peraturan Badan Gizi agar semua aspek regulasi terkait program ini dapat terpenuhi sebelum kami memulai operasional dapur,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan program MBG dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.







