Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Menjadi Rp3 Juta per Unit

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Menjadi Rp3 Juta per Unit 1
Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Menjadi Rp3 Juta per Unit 2



ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITAKARAWANG.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung program pengadaan 1 juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Besaran Insentif Motor Listrik

Purbaya menjelaskan bahwa insentif yang akan diberikan ditetapkan sebesar Rp3 juta per unit. Ini merupakan penyesuaian dari rencana awal pemerintah yang sebelumnya mencanangkan insentif sebesar Rp5 juta per unit. “Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Jika tidak salah, masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (20/8).

Kendala Produksi Motor Listrik Nasional

Walaupun anggaran telah disiapkan, Purbaya memperkirakan bahwa dana tersebut tidak akan terserap sepenuhnya pada tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh kapasitas produksi motor listrik nasional yang dinilai masih belum mencukupi target 1 juta unit. Menurutnya, saat ini beberapa pabrikan hanya mampu memproduksi sekitar 20 ribu unit, sehingga target yang realistis hingga akhir tahun adalah sekitar 100 ribu unit.

Persiapan Penyaluran Insentif

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan penyerapan anggaran ini hingga akhir tahun. Ia juga membuka kemungkinan untuk menambah anggaran jika terdapat kebutuhan mendesak untuk program ini. “Nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” tambahnya.

Timeline Penyaluran Insentif

Sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa penyaluran insentif motor listrik ditargetkan mulai dilakukan pada bulan September 2026. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi akan dilakukan dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk memastikan kelancaran program ini. Kebijakan tersebut masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terkait.

Koordinasi dengan Menteri Perindustrian

“Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (18/8).

Kesimpulan

Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke motor listrik, yang lebih ramah lingkungan. Meskipun ada tantangan dalam hal produksi, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung industri otomotif dalam negeri.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Dampak Terasa di Beberapa Kabupaten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Viral! Tiga Pria Israel Diusir dari Gym di Bali Karena Perilaku Kasar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Berita: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Acara Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Berita Terkini: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW yang Inspiratif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

12 Peristiwa Menakjubkan Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang Perlu Diketahui

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dijatuhi Hukuman Penjara Empat Tahun atas Kasus Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW: Peringatan Penuh Makna untuk Umat Islam

Berita Terbaru

Bisnis

Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:53 WIB