ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – FTSE Russell, penyedia indeks saham global, mengumumkan bahwa mereka akan menunda sejumlah perubahan signifikan dalam indeks saham Indonesia hingga Desember 2026. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memantau efektivitas reformasi pasar modal yang sedang diterapkan di Indonesia.
Alasan Penundaan oleh FTSE Russell
Dalam pengumumannya yang dirilis pada Rabu, 19 Agustus 2026, FTSE Russell menyatakan bahwa mereka telah memperhatikan langkah-langkah yang diambil oleh otoritas pasar Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan integritas dalam pasar modal.
Reformasi tersebut mencakup penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor. Namun, FTSE Russell merasa perlu untuk memberikan waktu lebih bagi pengamatan dan evaluasi terhadap penerapan reformasi ini.
Rincian Penundaan Perubahan Indeks
FTSE Russell menegaskan bahwa mereka akan menunda beberapa perubahan penting dalam indeks saham Indonesia. Hal ini termasuk:
- Perubahan segmen ukuran antara Large, Mid, Small, dan Micro-cap.
- Kenaikan free float.
- Perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol menjadi positif.
- Penambahan baru, termasuk IPO saham Indonesia.
Semua penundaan ini akan berlaku hingga setidaknya tinjauan indeks pada Desember 2026.
Pembaruan yang Tetap Dilakukan
Meskipun ada penundaan, FTSE Russell tetap akan melaksanakan beberapa pembaruan terhadap saham di Indonesia pada tinjauan indeks September 2026. Pembaruan ini meliputi:
- Perubahan Industry Classification Benchmark (ICB).
- Pembaruan jumlah saham secara kuartalan dengan buffer 1 persen.
- Penurunan free float secara kuartalan sesuai ketentuan buffer tertentu.
Untuk saham dengan free float di atas 15 persen, penurunan akan diterapkan dengan buffer 3 persen, sedangkan untuk free float antara 5 persen dan 15 persen, buffer yang digunakan adalah 1 persen.
Penghapusan Saham yang Tidak Memenuhi Kriteria
FTSE Russell juga akan menghapus saham yang tidak memenuhi persyaratan indeks, yang dapat disebabkan oleh suspensi berkepanjangan, tidak lolos pengawasan, masalah likuiditas, atau kapitalisasi pasar yang berada di bawah ambang batas penghapusan.
Reformasi Pasar Modal Indonesia
Reformasi pasar modal yang sedang dilakukan di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan memastikan bahwa pasar berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel. FTSE Russell berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini dan memberikan umpan balik yang konstruktif kepada otoritas terkait.
Kesimpulan
Dengan penundaan ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat memperkuat langkah-langkah reformasi yang sudah ada, sehingga pada akhirnya mampu memberikan manfaat lebih bagi investor dan perekonomian nasional.
FAQ Seputar Penundaan Indeks Saham Indonesia
- Q: Apa yang dimaksud dengan penundaan penyesuaian indeks saham oleh FTSE Russell?
A: Penundaan ini berarti FTSE Russell akan menunda sejumlah perubahan pada indeks saham Indonesia hingga Desember 2026, sambil memantau reformasi pasar modal yang ada. - Q: Mengapa FTSE Russell menunda perubahan pada indeks saham Indonesia?
A: FTSE Russell ingin memberikan waktu untuk mengamati efektivitas reformasi pasar modal yang diterapkan di Indonesia. - Q: Apa saja perubahan yang ditunda oleh FTSE Russell?
A: Perubahan yang ditunda termasuk segmen ukuran saham, kenaikan free float, dan penambahan saham baru. - Q: Kapan FTSE Russell akan meninjau kembali indeks saham Indonesia?
A: Tinjauan indeks saham Indonesia akan dilakukan pada Desember 2026. - Q: Apakah ada pembaruan yang tetap dilakukan meskipun ada penundaan?
A: Ya, FTSE Russell akan tetap melakukan beberapa pembaruan pada September 2026, seperti perubahan ICB dan pembaruan kuartalan jumlah saham.







