ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa energi listrik yang berasal dari panas bumi (geothermal) memiliki potensi besar untuk bersaing dengan batu bara dalam menyediakan pasokan listrik yang stabil. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center pada Rabu (19/8).
Eniya mengingatkan bahwa tahun ini merupakan peringatan seratus tahun sejak pengeboran sumur panas bumi pertama kali dilakukan di Kamojang pada tahun 1926. Meskipun sumur tersebut sudah berusia 100 tahun, sumber uap panas bumi di lokasi tersebut masih terus berproduksi hingga saat ini.
Peluang Pengembangan Energi Panas Bumi
Menurut Eniya, potensi energi panas bumi yang melimpah merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia menekankan bahwa Indonesia akan merugi jika tidak memanfaatkan potensi ini secara maksimal. “Panas bumi yang kita miliki sangat mungkin bersaing dengan sumber energi fosil seperti diesel dan batu bara karena dapat menyediakan listrik sepanjang waktu,” ujarnya.
Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia, dengan total potensi mencapai 23.202,77 Megawatt (MW). Namun, tingkat pemanfaatan yang ada masih sangat rendah, hanya sekitar 2.776,39 MW, atau sekitar 11,6 persen dari total potensi yang ada. Ini menunjukkan bahwa 88,4 persen potensi panas bumi masih belum dimanfaatkan.
Langkah Strategis Kementerian ESDM
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi panas bumi, Kementerian ESDM tengah menyiapkan berbagai insentif perpajakan dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk memudahkan pemanfaatan panas bumi serta meningkatkan pengembalian modal bagi investor.
“Kami sedang membahas revisi PP ini dengan harapan dapat mempercepat proses lelang yang akan dilaksanakan secara online,” ungkap Eniya. Selain itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.
Pemanfaatan Uap Panas Bumi
Eniya juga mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah meningkatkan pemanfaatan langsung dari uap panas bumi. Selain digunakan untuk pembangkit listrik, uap ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lainnya, seperti penyediaan air panas dan pengeringan produk pertanian, termasuk kopi.
“Selama ini kita mengenal panas bumi hanya sebagai sumber energi listrik, padahal uap panas bumi ini juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain yang menguntungkan,” tambah Eniya.
Investasi dan Kebijakan Energi
Dalam upaya menarik minat investasi di sektor energi panas bumi, Kementerian ESDM sedang memproses ulang berbagai kebijakan berdasarkan arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang ingin menyederhanakan regulasi investasi. Eniya menyebutkan bahwa usulan revisi PP tersebut akan segera masuk ke tahap harmonisasi.
Pemerintah juga berencana untuk menawarkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan untuk survei pendahuluan serta eksplorasi pada tahun 2026. Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia.
Kesimpulan
Dengan potensi yang begitu besar, energi panas bumi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap batu bara dan sumber energi fosil lainnya. Upaya pemerintah dalam merevisi regulasi dan menarik investasi di sektor ini menjadi titik penting untuk memastikan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya alamnya dengan optimal.







