ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa hingga pekan pertama Agustus 2026, total insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah disalurkan kepada sektor perbankan mencapai Rp446,5 triliun. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat likuiditas bank dan mendukung penyaluran kredit yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Rincian Alokasi Insentif
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, insentif tersebut didistribusikan melalui beberapa saluran kebijakan. Dari total alokasi, Rp368,4 triliun diberikan melalui financing channel, sedangkan Rp73,2 triliun melalui interest rate channel, dan Rp4,9 triliun melalui financing to funding channel.
Ketahanan Sektor Perbankan
Destry menekankan bahwa meskipun insentif likuiditas telah disalurkan, ketahanan sektor perbankan tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR) yang berada di level tinggi, yakni 23,70 persen pada Juni 2026. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan atau NPL) juga tetap rendah, yaitu 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.
Stabilitas Likuiditas Perbankan
Dari sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Juli 2026 tercatat stabil di angka 23,10 persen. Hal ini menunjukkan bahwa intermediasi perbankan terus meningkat, didukung oleh ketahanan yang terjaga dalam sektor perbankan.
Dampak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya dukungan likuiditas yang kuat, BI berharap bahwa hal ini akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan kredit dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Destry mengungkapkan, “Secara umum, intermediasi perbankan terus naik, dan ketahanan perbankan yang terjaga akan mendukung pertumbuhan kredit ke depan.”
Kesimpulan
Melalui langkah-langkah strategis ini, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menstabilkan sektor perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Insentif yang disalurkan diharapkan dapat merangsang penyaluran kredit yang lebih luas, sehingga meningkatkan investasi dan daya beli masyarakat.







