ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencananya untuk memberikan insentif pajak kepada pengusaha yang berinvestasi dalam pengembangan energi geothermal. Langkah ini diambil guna mendorong percepatan pemanfaatan sumber energi panas bumi yang melimpah di Indonesia.
Pembaruan Kebijakan untuk Iklim Investasi yang Lebih Baik
Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang ada saat ini. Tujuannya adalah untuk mempermudah iklim investasi di sektor geothermal.
“Kami akan menghadirkan terobosan dengan insentif pajak. Rencana ini akan diimplementasikan melalui perubahan regulasi untuk memberikan kemudahan dan insentif kepada pelaku bisnis di sektor geothermal,” ujarnya saat menghadiri acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center pada Rabu (19/8).
Pentingnya Energi Terbarukan dalam Strategi Energi Nasional
Bahlil menggarisbawahi bahwa percepatan penggunaan energi baru terbarukan adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan energi. Ia menekankan bahwa panas bumi merupakan salah satu sumber energi terpenting, mengingat Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia.
Namun, ia juga menyayangkan bahwa saat ini tingkat pemanfaatan panas bumi di Indonesia hanya berkisar antara 10 hingga 13 persen. Dari total potensi 23.202,77 MW, hanya 2.776,39 MW yang telah dimanfaatkan, yang berarti sekitar 11,6 persen saja.
Hambatan dalam Implementasi dan Solusi yang Diberikan
Meski Indonesia memiliki potensi luar biasa, Bahlil mencatat bahwa negara ini masih berada di posisi kedua dalam hal implementasi pemanfaatan panas bumi, tertinggal dari Amerika Serikat. Salah satu faktor yang menghambat adalah kecepatan proses perizinan dan regulasi yang ada.
Setelah menjabat, Bahlil segera mengevaluasi penyebab lambatnya implementasi penggunaan energi panas bumi. Sebagai mantan pengusaha, ia memahami bahwa proses yang berbelit dapat menghambat investasi.
“Saya telah memangkas tahapan regulasi yang panjang. Namun, masih banyak hambatan di lapangan yang perlu diatasi,” tambahnya.
Kolaborasi Antara Pengusaha dan Regulator
Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha dan regulator dalam mempercepat implementasi proyek geothermal. Ia berkomitmen untuk memberikan insentif agar bisnis energi baru terbarukan dapat berkembang, namun juga menuntut komitmen dari pengusaha untuk segera merealisasikan proyek mereka.
“Setiap pengusaha yang mendapatkan konsesi harus segera menggarap proyeknya tanpa menunda-nunda. Jika proyek tidak berjalan cepat, pemerintah akan dituduh memperlambat investasi, padahal seringkali penyebabnya adalah pengusaha itu sendiri,” jelas Bahlil.
Mengatasi Isu Perizinan yang Berbelit
Bahlil juga mengungkapkan bahwa sering kali pengusaha meminta penghentian sementara operasi dengan berbagai alasan, yang sering kali berakar dari ketidaksiapan teknologi atau pendanaan.
“Saya memahami bahwa penghentian sementara seringkali digunakan sebagai strategi untuk mengulur waktu. Kami ingin transparansi dalam proses ini dan berharap pengusaha bisa lebih cepat dalam menjalankan proyeknya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk memberikan izin kepada pengusaha yang berkomitmen untuk mengembangkan panas bumi, asalkan mereka dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan.
Kesimpulan dan Harapan untuk Sektor Energi Geothermal
Bahlil menutup pernyataannya dengan harapan agar pengembangan sektor geothermal di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Melalui insentif pajak dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pengusaha, ia optimis bahwa potensi besar panas bumi di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal, memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional.







