ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak mentah, yang mencapai sekitar 700 ribu barel per hari. Hal ini disebabkan oleh kapasitas produksi minyak nasional yang hanya mampu mencapai 600 hingga 610 ribu barel per hari.
Konsumi minyak di Indonesia saat ini berada pada tingkat yang jauh lebih tinggi, yaitu antara 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Dengan perhitungan tersebut, terlihat jelas bahwa terdapat kurang lebih 1 juta barel yang harus diimpor setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan.
Pentingnya Kebijakan Energi Nasional
Untuk menangani ketidakseimbangan antara konsumsi yang tinggi dan produksi yang rendah, pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan minyak mentah hingga 300 ribu hingga 390 ribu barel per hari, sehingga total impor yang diperlukan menjadi sekitar 700 ribu barel.
Bahlil menegaskan bahwa ketergantungan terhadap impor minyak harus segera dikurangi untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Dalam acara Geothermal Convention & Exhibition yang berlangsung di Jakarta International Convention Center pada hari Rabu (19/8), ia menyatakan, “Rata-rata kita masih membutuhkan impor kurang lebih sekitar 700 ribu barel.”
Pengenalan Bahan Bakar B50
Bahan bakar B50 merupakan campuran dari 50 persen biodiesel yang berbasis kelapa sawit dan 50 persen solar fosil. Komposisi biodiesel dalam B50 lebih tinggi 10 persen dibandingkan dengan B40 yang sebelumnya digunakan.
Sebelum diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli lalu, B50 telah menjalani serangkaian uji coba. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pengujian laboratorium dimulai sejak awal tahun 2025 dan dilanjutkan dengan penggunaan B50 pada mesin diesel di berbagai sektor.
Pengujian ini mencakup sektor otomotif, transportasi laut, alat berat pertambangan, hingga pembangkit listrik. Sektor otomotif menjadi salah satu fokus utama, dengan uji jalan yang dilakukan dalam kondisi operasional sehari-hari untuk memastikan kesiapan implementasi B50.
Hasil Uji Bahan Bakar B50
Hasil dari pengujian menunjukkan bahwa kualitas B100 sebagai bahan campuran B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Parameter yang diuji meliputi kadar air, monogliserida, dan kestabilan oksidasi sesuai dengan rekomendasi Komite Teknis Bioenergi Cair.
Kadar air maksimum ditetapkan pada 300 ppm, yang lebih rendah dibandingkan dengan B40 yang mencapai 320 ppm. Sementara itu, kandungan monogliserida ditetapkan maksimum 0,47 persen massa, berkurang dari sebelumnya 0,5 persen massa pada B40. Kestabilan oksidasi juga meningkat menjadi minimal 900 menit, lebih tinggi daripada ketentuan minimal 720 menit pada B40.
Dengan semua langkah dan kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan menuju kedaulatan energi yang lebih baik.







