ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi usulan calon kepala pengawas baru di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengajukan M Sarjito sebagai calon tunggal untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) serta Anggota Dewan Komisioner OJK.
Proses penanganan usulan ini sedang berlangsung di Komisi XI DPR RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengonfirmasi bahwa M Sarjito akan melalui mekanisme yang telah ditetapkan di Komisi XI untuk menindaklanjuti pencalonannya.
M Sarjito bukanlah sosok yang asing di OJK, di mana ia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Sebelum pensiun, Sarjito memegang peran sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen. Ia juga terlibat dalam penanganan masalah aktivitas keuangan ilegal sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang dibentuk OJK bersama berbagai otoritas dan kementerian terkait.
Dari segi pendidikan, M Sarjito memiliki latar belakang yang kuat. Ia meraih gelar sarjana hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Selanjutnya, ia memperoleh gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University di Missouri, Amerika Serikat.
Dengan rekam jejak yang mumpuni, harapan masyarakat dan pihak terkait adalah agar M Sarjito dapat menjalankan tugasnya dengan baik jika diangkat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.








