BERITAKARAWANG.ID – Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Buyback Obligasi AS
Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan langkah untuk menggandakan nilai program pembelian kembali (buyback) obligasi pemerintah. Langkah ini diambil untuk meredam lonjakan imbal hasil (yield) yang terjadi di pasar keuangan. Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan bahwa langkah buyback yang sudah lebih dulu diterapkan di Indonesia sejalan dengan standar internasional.
Langkah Indonesia Jadi Contoh Internasional
Purbaya menegaskan, “Langkah ini menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan memang sudah sesuai dengan standar internasional. Mungkin AS melihat kesuksesan kita dan mengikuti jejak langkah tersebut.” Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada 20 Agustus 2026.
Kebijakan Buyback di Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah melaksanakan kebijakan buyback Surat Berharga Negara (SBN) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Menurut Purbaya, tujuan dari buyback ini mirip dengan langkah yang diambil oleh AS, yaitu menjaga likuiditas dalam sistem perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya mengungkapkan, “Saat likuiditas tertekan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Jika di mana-mana likuiditas terganggu, pemerintah akan melakukan segala cara yang halal untuk menjaga perekonomian.”
Detil Program Buyback di AS
Departemen Keuangan AS telah menggandakan nilai buyback surat utang pemerintah mereka dari maksimal 2 miliar dolar AS menjadi 4 miliar dolar AS per operasi. Langkah ini bertujuan untuk meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah AS berjangka panjang, terutama pada tenor 10 hingga 30 tahun.
Dengan kebijakan ini, diharapkan perekonomian AS dapat tetap stabil dan tidak terganggu oleh fluktuasi pasar yang berlebihan.
FAQ
Apa itu buyback obligasi?
Buyback obligasi adalah program pembelian kembali obligasi oleh pemerintah untuk menjaga likuiditas di pasar keuangan.
Mengapa pemerintah AS menggandakan program buyback obligasi?
Pemerintah AS menggandakan program buyback obligasi untuk meredam lonjakan imbal hasil dan menjaga likuiditas pasar.
Bagaimana kebijakan buyback di Indonesia?
Kebijakan buyback di Indonesia telah dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Apa tujuan dari buyback obligasi?
Tujuan dari buyback obligasi adalah untuk menjaga likuiditas dalam sistem perekonomian dan mencegah fluktuasi yang merugikan.
Siapa yang mengumumkan kebijakan buyback di Indonesia?
Kebijakan buyback di Indonesia diumumkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.






