ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan evaluasi terhadap sekitar 15 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang tergolong memiliki emisi tinggi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi jejak karbon dan memperbaiki kualitas udara di Indonesia.
Pertimbangan Pensiun Bertahap
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa evaluasi ini tidak hanya fokus pada emisi tetapi juga mempertimbangkan kesiapan energi pengganti yang akan menggantikan pembangkit yang akan dipensiunkan. “Ada sekitar 15 pembangkit yang dikategorikan sebagai pembangkit yang memberikan emisi yang relatif tinggi. Jadi kita dalam rangka kebutuhan energi juga menghitung energi pengganti,” jelas Yuliot dalam pernyataannya di Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 di Jakarta pada Rabu (19/8).
Energi Terbarukan sebagai Solusi
Pemerintah sedang menjajaki kemungkinan untuk menggunakan sumber energi terbarukan sebagai alternatif pengganti PLTU yang akan dinonaktifkan. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah program percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang bertujuan mencapai kapasitas 100 gigawatt (GW).
“Jadi nanti kalau dari energi terbarukan, apakah sebagian itu bisa digantikan dari program percepatan 100 gigawatt untuk penyerapannya. Jadi ini yang kita lagi hitung,” tambahnya.
Proses Pensiun yang Bertahap
Yuliot menegaskan bahwa penghentian operasional PLTU tidak akan dilakukan secara serentak. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan energi pengganti. “Enggak, ini bertahap. Karena lokasinya kan bukan hanya di Pulau Jawa. Ini ada di Sumatra, ada di beberapa kawasan industri,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar pembangkit berkapasitas besar berada di Pulau Jawa. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi kelistrikan dan kebutuhan energi di wilayah lain sebelum melakukan pensiun PLTU.
Keberlangsungan Industri Jadi Prioritas
Selain faktor kelistrikan, pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas industri yang sangat bergantung pada pasokan listrik dari PLTU tersebut. “Ini tentu kita memperhitungkan keberlangsungan industri juga,” kata Yuliot.
Target Transisi Energi 2030-2035
Pemerintah menargetkan bahwa proses pensiun ini akan berjalan sesuai dengan komitmen transisi energi Indonesia yang ditargetkan antara tahun 2030 hingga 2035. Namun, pelaksanaan proses ini sangat bergantung pada kecepatan pembangunan energi pengganti dan ketersediaan pendanaan yang diperlukan.
“Jadi kalau ini bisa kita lakukan percepatan dan juga ada funding untuk kebutuhan energi, ya kita targetkan sesuai dengan komitmen kita 2030-2035 itu bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Yuliot menambahkan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan lebih lanjut terkait kebutuhan energi pengganti sebelum menentukan tahapan pensiun bagi pembangkit-pembangkit tersebut.
Kesimpulan
Langkah evaluasi terhadap PLTU emisi tinggi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan peralihan ke sumber energi terbarukan, diharapkan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan energinya secara lebih ramah lingkungan dan mendukung tujuan pengurangan emisi global.








