Bahlil Lahadalia Rencanakan Insentif Pajak untuk Percepat Proyek Geothermal di Indonesia

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia Rencanakan Insentif Pajak untuk Percepat Proyek Geothermal di Indonesia 1
Bahlil Lahadalia Rencanakan Insentif Pajak untuk Percepat Proyek Geothermal di Indonesia 2



ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITAKARAWANG.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencananya untuk memberikan insentif pajak kepada pengusaha yang berinvestasi dalam pengembangan energi geothermal. Langkah ini diambil guna mendorong percepatan pemanfaatan sumber energi panas bumi yang melimpah di Indonesia.

Pembaruan Kebijakan untuk Iklim Investasi yang Lebih Baik

Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang ada saat ini. Tujuannya adalah untuk mempermudah iklim investasi di sektor geothermal.

“Kami akan menghadirkan terobosan dengan insentif pajak. Rencana ini akan diimplementasikan melalui perubahan regulasi untuk memberikan kemudahan dan insentif kepada pelaku bisnis di sektor geothermal,” ujarnya saat menghadiri acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center pada Rabu (19/8).

Pentingnya Energi Terbarukan dalam Strategi Energi Nasional

Bahlil menggarisbawahi bahwa percepatan penggunaan energi baru terbarukan adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan energi. Ia menekankan bahwa panas bumi merupakan salah satu sumber energi terpenting, mengingat Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia.

Namun, ia juga menyayangkan bahwa saat ini tingkat pemanfaatan panas bumi di Indonesia hanya berkisar antara 10 hingga 13 persen. Dari total potensi 23.202,77 MW, hanya 2.776,39 MW yang telah dimanfaatkan, yang berarti sekitar 11,6 persen saja.

Hambatan dalam Implementasi dan Solusi yang Diberikan

Meski Indonesia memiliki potensi luar biasa, Bahlil mencatat bahwa negara ini masih berada di posisi kedua dalam hal implementasi pemanfaatan panas bumi, tertinggal dari Amerika Serikat. Salah satu faktor yang menghambat adalah kecepatan proses perizinan dan regulasi yang ada.

Setelah menjabat, Bahlil segera mengevaluasi penyebab lambatnya implementasi penggunaan energi panas bumi. Sebagai mantan pengusaha, ia memahami bahwa proses yang berbelit dapat menghambat investasi.

“Saya telah memangkas tahapan regulasi yang panjang. Namun, masih banyak hambatan di lapangan yang perlu diatasi,” tambahnya.

Kolaborasi Antara Pengusaha dan Regulator

Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha dan regulator dalam mempercepat implementasi proyek geothermal. Ia berkomitmen untuk memberikan insentif agar bisnis energi baru terbarukan dapat berkembang, namun juga menuntut komitmen dari pengusaha untuk segera merealisasikan proyek mereka.

“Setiap pengusaha yang mendapatkan konsesi harus segera menggarap proyeknya tanpa menunda-nunda. Jika proyek tidak berjalan cepat, pemerintah akan dituduh memperlambat investasi, padahal seringkali penyebabnya adalah pengusaha itu sendiri,” jelas Bahlil.

Mengatasi Isu Perizinan yang Berbelit

Bahlil juga mengungkapkan bahwa sering kali pengusaha meminta penghentian sementara operasi dengan berbagai alasan, yang sering kali berakar dari ketidaksiapan teknologi atau pendanaan.

“Saya memahami bahwa penghentian sementara seringkali digunakan sebagai strategi untuk mengulur waktu. Kami ingin transparansi dalam proses ini dan berharap pengusaha bisa lebih cepat dalam menjalankan proyeknya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk memberikan izin kepada pengusaha yang berkomitmen untuk mengembangkan panas bumi, asalkan mereka dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan.

Kesimpulan dan Harapan untuk Sektor Energi Geothermal

Bahlil menutup pernyataannya dengan harapan agar pengembangan sektor geothermal di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Melalui insentif pajak dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pengusaha, ia optimis bahwa potensi besar panas bumi di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal, memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Jarak Pendek, Tindakan Provokatif di Tengah Ketegangan Global

Berita Terbaru