ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITAKARAWANG.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons terkait keputusan FTSE Russell, penyedia indeks global, yang menunda penyesuaian bobot saham Indonesia hingga Desember 2026. Direktorat Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengapresiasi keputusan ini, yang dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat transparansi pasar modal Indonesia.
Keputusan FTSE Russell dan Pengaruhnya terhadap Pasar Modal Indonesia
Menurut Jeffrey, penundaan ini memberikan kesempatan bagi FTSE Russell untuk memantau efektivitas reformasi yang telah dilakukan di pasar modal Indonesia. Hal ini mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi data dan integritas.
“Kami terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global untuk menjawab berbagai kekhawatiran dari investor dan meningkatkan integritas pasar,” tuturnya dalam keterangan resmi pada Rabu (19/8).
Langkah-langkah Reformasi yang Dilakukan BEI
BEI telah melakukan serangkaian reformasi untuk meningkatkan transparansi, salah satunya dengan memperkenalkan Price Impact Ratio sebagai metodologi penentuan saham dalam High Shareholding Concentration (HSC). Jeffrey memastikan bahwa ini akan membantu dalam meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks.
BEI juga berencana untuk menggabungkan informasi afiliasi dengan laporan pemegang saham di atas 1 persen, guna meningkatkan informasi dan transparansi kepada seluruh pelaku pasar.
FTSE Russell: Penundaan untuk Pengamatan Lebih Lanjut
FTSE Russell mengambil keputusan untuk menunda perubahan besar dalam indeks saham Indonesia hingga Desember 2026. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup dalam memantau reformasi pasar modal yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas data.
Dalam pengumumannya, FTSE Russell mencatat sejumlah langkah yang telah diambil oleh otoritas pasar Indonesia, termasuk penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen dan publikasi daftar HSC.
Pembaruan Indeks di Masa Depan
Meskipun sejumlah perubahan besar ditunda, FTSE Russell berencana untuk menerapkan beberapa pembaruan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks September 2026. Pembaruan ini termasuk perubahan Industry Classification Benchmark (ICB) dan pembaruan jumlah saham secara kuartalan dengan buffer tertentu.
FTSE Russell juga akan menghapus saham yang tidak memenuhi syarat indeks, termasuk yang mengalami suspensi berkepanjangan atau masalah likuiditas.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat semakin dipercaya oleh investor. Jeffrey menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dengan pelaku pasar untuk mendapatkan umpan balik mengenai reformasi transparansi yang sedang berjalan.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan FTSE Russell dapat memberikan penilaian yang lebih baik terhadap efektivitas reformasi yang diterapkan di Indonesia, demi meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal.








