400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Ditemukan Tidak Valid, Potensi Dana Rp10 Triliun Mengendap

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Ditemukan Tidak Valid, Potensi Dana Rp10 Triliun Mengendap 1
400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Ditemukan Tidak Valid, Potensi Dana Rp10 Triliun Mengendap 2



ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITAKARAWANG.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengungkapkan adanya 400 ribu data calon jemaah haji yang diduga tidak valid dari total antrean haji nasional yang mencapai sekitar 5,7 juta orang. Temuan ini berpotensi mengakibatkan sejumlah dana setoran haji yang cukup besar mengendap di perbankan, dengan estimasi mencapai Rp10 triliun.

Pemeriksaan Data Calon Jemaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa data yang tidak valid ini kemungkinan berkaitan dengan dana setoran awal haji yang masih tersimpan. Dengan asumsi setiap calon jemaah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta, maka total dana dari 400 ribu data invalid tersebut mencapai sekitar Rp10 triliun.

Dahnil menekankan pentingnya melakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh. “Jika 400 ribu data tidak valid, maka rekening dorman dari jemaah bisa mencapai Rp10 triliun,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta.

Langkah Mengatasi Data Invalid

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan pencocokan data dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberadaan calon jemaah yang terdaftar dalam antrean. Proses ini penting dilakukan karena beberapa data diperkirakan berasal dari calon jemaah yang telah meninggal atau tidak dapat diidentifikasi.

Dahnil menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa data tersebut masuk dalam kategori invalid. Salah satunya adalah keberadaan calon jemaah yang sudah meninggal dunia, namun ahli warisnya tidak mengajukan permohonan penggantian porsi atau penarikan dana setoran haji.

Jumlah Pendaftaran Haji yang Meningkat

Sebagai informasi tambahan, total dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat mencapai Rp181,73 triliun hingga Mei 2026. Jumlah ini terus meningkat seiring dengan banyaknya pendaftaran haji baru. Dalam lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 203.452 orang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji, angka yang telah melampaui target yang ditetapkan untuk periode yang sama.

Dengan adanya penemuan ini, diharapkan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah data ini, sehingga dana yang mengendap dapat dikelola dengan lebih baik dan calon jemaah haji yang valid dapat diberangkatkan sesuai dengan ketentuan.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji menjadi sangat penting. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang jelas untuk menangani permasalahan ini, sehingga tidak hanya menguntungkan bagi calon jemaah haji, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam menanggulangi data yang tidak valid ini harus dilakukan dengan serius dan cepat, agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Jarak Pendek, Tindakan Provokatif di Tengah Ketegangan Global

Berita Terbaru