BERITAKARAWANG.ID – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa BEI tengah mempertimbangkan untuk menghapus batas bawah harga saham yang saat ini ditetapkan pada Rp50. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses likuiditas dan memperbaiki mekanisme price discovery dalam perdagangan saham.
Dalam pernyataannya kepada media pada Kamis (20/8/2026), Jeffrey menjelaskan, “Penghapusan batasan harga minimum Rp50 ini diharapkan dapat memberikan akses likuiditas yang lebih baik bagi para investor.”
Jeffrey menambahkan, BEI telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) untuk mengumpulkan masukan dari pelaku pasar terkait rencana ini. Selain itu, pendapat dari pasar internasional juga turut dipertimbangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi dengan Pelaku Pasar
“Pada tanggal 19 Agustus, kami telah melakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapatkan tanggapan dari pelaku pasar. Kami juga berkomunikasi dengan investor global mengenai rencana ini,” kata Jeffrey.
Proses pengumpulan data dan respons dari berbagai pihak masih berlangsung. Jeffrey menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan segera disampaikan setelah semua masukan tercatat.
Kesiapan Platform Perdagangan
“Detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kami menghimpun masukan dari pelaku pasar dan mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kapan kebijakan ini akan diimplementasikan, Jeffrey tidak memberikan jawaban pasti. Namun, ia menegaskan bahwa BEI akan memberikan informasi lengkap di lain kesempatan.
Reaksi Pasar terhadap Rencana BEI
Reaksi dari pasar terkait rencana penghapusan batas bawah harga saham ini sangat dinantikan. Mengingat perubahan kebijakan ini dapat berdampak signifikan terhadap dinamika perdagangan saham di Indonesia. Para investor berharap agar keputusan ini bisa memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan jumlah transaksi dan likuiditas di bursa.
BEI juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik mengenai perkembangan rencana ini.
Perkembangan IHSG
Dalam konteks perdagangan saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga menunjukkan pergerakan yang cukup signifikan. Pada awal perdagangan, IHSG tercatat naik sebesar 0,36 persen dan mencapai level 6.321. Ini menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia tetap memiliki potensi meskipun ada rencana perubahan kebijakan yang sedang dibahas.
Kesimpulan
Penghapusan batas bawah harga saham oleh BEI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar saham di Indonesia. Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan dapat menyikapi rencana ini dengan bijak dan menunggu informasi lebih lanjut dari BEI.
FAQ
Apa tujuan penghapusan batas bawah harga saham?
Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses likuiditas dan memperbaiki mekanisme price discovery dalam perdagangan saham.
Kapan rencana ini akan diterapkan?
Jeffrey Hendrik belum memberikan jawaban pasti mengenai waktu penerapan rencana ini.
Siapa yang dilibatkan dalam diskusi mengenai rencana ini?
Diskusi melibatkan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), dan investor global.
Bagaimana reaksi pasar terhadap rencana ini?
Reaksi pasar sangat dinantikan, dengan harapan perubahan ini dapat meningkatkan transaksi dan likuiditas di bursa.
Apa yang terjadi pada IHSG setelah rencana ini diumumkan?
IHSG tercatat naik 0,36 persen mencapai level 6.321 pada awal perdagangan.






