DPR Mendesak Menkeu Segera Serahkan Laporan Profil Utang untuk APBN 2027

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAKARAWANG.ID – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Republik Indonesia meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera memberikan laporan mengenai profil utang pemerintah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Permintaan ini disampaikan oleh Dolfie Othoniel Frederic, anggota Banggar dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, yang memberikan tenggat waktu 10 hari untuk penyerahan laporan tersebut.

Pentingnya Laporan Profil Utang

Dolfie menegaskan bahwa hingga saat ini, Banggar belum menerima laporan mengenai profil utang pemerintah untuk tahun 2025. Padahal, laporan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN 2025 yang berisi rekomendasi untuk menyampaikan data tersebut telah disusun sebulan yang lalu. “Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima. Laporan Panja ini dibuat 20 Juli, hari ini 20 Agustus 2026,” ujarnya dalam rapat kerja Banggar bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Urgensi Data untuk Pembahasan RAPBN 2027

Dolfie menyampaikan bahwa laporan profil utang sangat diperlukan DPR untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. “Jadi, ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?” tanya Dolfie kepada Purbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan Tenggat Waktu Penyerahan

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, kemudian mengusulkan agar laporan tersebut diserahkan paling lambat pada akhir November 2026. Usulan tersebut disampaikan kepada Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bahkati. Namun, Dolfie berpendapat bahwa tenggat tersebut terlalu lama, mengingat data profil utang untuk 2025 diperlukan segera untuk pembahasan RAPBN 2027.

Ketidakpuasan Terhadap Tenggat Waktu

“Lama *bener*, Pak akhir November? Kita perlu ini untuk kita masuk (ke dalam pembahasan RAPBN 2027). Harusnya besok,” tegas Dolfie, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap jangka waktu yang diusulkan.

Penjelasan Menteri Keuangan

Menanggapi permintaan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa data profil utang sebenarnya sudah tersedia di situs resmi Kementerian Keuangan. Namun, dia menambahkan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan pembahasan internal sebelum laporan itu diserahkan kepada Banggar. “Kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja, kan. Kami sudah ada sebetulnya, cuma kami perlu diskusi beberapa hari. Kasihlah waktu kamu satu minggu. Kami sampaikan satu minggu,” kata Purbaya.

Kepastian Penyerahan Laporan

Setelah mendengar kesanggupan tersebut, Banggar akhirnya memberikan waktu 10 hari kepada Purbaya untuk menyerahkan laporan profil utang pemerintah 2025. “Satu minggu? Oke, ya saya kasih waktu 10 hari, ya,” kata Said sambil mengetuk palu sebagai tanda persetujuan antara pihak pemerintah dan Banggar.

Kesimpulan

Keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaan utang negara menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan stabilitas ekonomi. Penyerahan laporan profil utang yang tepat waktu akan membantu DPR dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam RAPBN mendatang.

FAQ

Apa yang diminta DPR kepada Menteri Keuangan?

DPR meminta Menteri Keuangan untuk segera menyerahkan laporan profil utang pemerintah terkait APBN 2025.

Mengapa laporan profil utang penting?

Laporan profil utang penting untuk pembahasan RAPBN 2027 agar DPR dapat membuat keputusan yang tepat.

Apa tenggat waktu yang diberikan DPR kepada Menkeu?

DPR memberikan tenggat waktu 10 hari kepada Menteri Keuangan untuk menyerahkan laporan profil utang.

Apa alasan Menkeu tidak segera menyerahkan laporan?

Menteri Keuangan mengatakan bahwa data profil utang sudah tersedia, tetapi perlu waktu untuk diskusi internal sebelum diserahkan.

Kapan laporan Panja Pembiayaan APBN 2025 dibuat?

Laporan Panja Pembiayaan APBN 2025 dibuat pada 20 Juli.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang NTT, Dampak Terasa di Beberapa Kabupaten
Viral! Tiga Pria Israel Diusir dari Gym di Bali Karena Perilaku Kasar
Berita: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Acara Islami
Berita Terkini: Contoh Mukadimah Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW yang Inspiratif
Tim SAR Gabungan Intensifkan Evakuasi Pasca Gempa NTT
Peringatan Maulid Nabi: Momen Refleksi dan Penguatan Akhlak Umat Islam
12 Peristiwa Menakjubkan Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang Perlu Diketahui
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dijatuhi Hukuman Penjara Empat Tahun atas Kasus Korupsi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Jarak Pendek, Tindakan Provokatif di Tengah Ketegangan Global

Berita Terbaru