
Headline | Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB
Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp20,18 miliar sebagai hasil penindakan dari dua operasi besar.

Ekonomi | Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:56 WIB
Bea Cukai berhasil menggagalkan 32 kasus penyelundupan emas hingga Agustus 2026, dengan total berat emas mencapai 248,4 kg.