BERITAKARAWANG.ID – BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta seluruh Puskesmas pada tanggal 27 September lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman dalam penanganan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Brits Karawang ini mengusung tema ‘Peranan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Peserta’. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Toto Suharto, menekankan pentingnya acara ini mengingat peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terdiri dari pekerja penerima upah, tetapi juga berbagai kelompok lainnya seperti pedagang, petani, nelayan, guru honor, dan BUMDes.
Toto Suharto menjelaskan, optimalisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat dilakukan melalui pemanfaatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Puskesmas. Dengan adanya layanan ini, diharapkan Puskesmas dapat berperan lebih aktif dalam program jaminan sosial tenaga kerja, selain dalam aspek kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan kecelakaan kerja tidak hanya tersedia di Rumah Sakit, tetapi juga di Puskesmas. Hal ini bertujuan agar manfaat JKK dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Kabupaten Karawang,” tambahnya. Ia juga menjelaskan, manfaat dari jaminan kecelakaan kerja mencakup pelayanan kesehatan hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, serta santunan bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, H Rusli Gunawan, SKM, M.Kes, menyatakan bahwa 50 Puskesmas yang ada di wilayah tersebut sudah mampu melayani tindakan kegawatdaruratan. Ia menekankan bahwa Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah harus memperhatikan kesejahteraan sukarelawan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
FAQ
Apa tujuan dari Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan?
Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman dalam penanganan kecelakaan kerja bagi peserta.
Siapa saja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Pesertanya meliputi pekerja penerima upah, perangkat desa, pegawai THL, serta Bukan Penerima Upah seperti pedagang dan petani.
Apa itu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)?
PLKK adalah fasilitas di Puskesmas yang memberikan layanan kesehatan untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Apa manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja?
Manfaatnya mencakup pelayanan kesehatan hingga sembuh dan santunan bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Bagaimana Puskesmas berperan dalam program ini?
Puskesmas berperan dalam memberikan layanan kesehatan dan mendukung kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.





