BERITAKARAWANG.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap sindikat peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi di Rupat, Bengkalis, Riau. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.
Penangkapan dan Barang Bukti yang Ditemukan
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Adiah, Azman, dan Agusni Pratama. Dari mereka, penyidik berhasil menyita 1.400 butir etomidate dan 118 butir ekstasi yang siap diedarkan di wilayah Riau. Kompol Drago, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Modus Operandi Jaringan Narkoba
Menurut Drago, para kurir bertindak berdasarkan instruksi dari seorang pengendali yang saat ini berada di Malaysia. “Rencananya, barang ini akan diedarkan di Riau,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai Barang Bukti yang Disita
Berdasarkan penilaian kepolisian, nilai barang bukti etomidate yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 miliar, sementara nilai narkotika jenis ekstasi diperkirakan mencapai Rp118 juta. Pengungkapan ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.
Penyelidikan Lanjutan
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengidentifikasi dalang utama di balik sindikat ini. Pihak kepolisian berupaya untuk menelusuri lebih lanjut jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat dalam distribusi barang haram ini.
Kesimpulan
Operasi ini merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin marak di Indonesia, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah narkotika yang beredar di masyarakat.
FAQ
Apa itu etomidate?
Etomidate adalah senyawa yang sering disalahgunakan, terutama dalam bentuk liquid vape.
Apa yang ditemukan dalam penggerebekan di Riau?
Dalam penggerebekan, polisi menemukan 1.400 butir etomidate dan 118 butir ekstasi.
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus ini?
Tiga tersangka yang ditangkap adalah Adiah, Azman, dan Agusni Pratama.
Berapa nilai barang bukti yang disita?
Nilai barang bukti etomidate diperkirakan mencapai Rp4,2 miliar, sedangkan ekstasi sekitar Rp118 juta.
Dari mana jaringan narkoba ini berasal?
Jaringan narkoba ini diduga dikendalikan dari Malaysia.





