BERITAKARAWANG.ID – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengumumkan bahwa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 67 desa yang ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan dilaksanakan dengan sistem digital pada bulan November 2026. Hal ini disampaikan Aep dalam acara sosialisasi Pilkades serentak yang berlangsung pada hari Selasa.
Menurut Aep, penggunaan sistem digital dalam Pilkades merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung dengan transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Pengalaman Sebelumnya Menjadi Modal Penting
Bupati Aep mengungkapkan bahwa penerapan sistem digital dalam Pilkades bukanlah hal baru bagi daerah ini. Sebelumnya, sistem yang sama telah diterapkan di sembilan desa dan berjalan dengan baik. Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi serta menyempurnakan berbagai aspek teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesiapan Semua Pihak Sangat Diperlukan
Dengan jumlah desa yang lebih banyak, Aep menegaskan pentingnya kesiapan semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Hal ini mencakup pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat setempat. Kesiapan ini akan memastikan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan lancar.
Tanggal Penting untuk Pilkades Serentak
Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Karawang. Pendaftaran calon kepala desa akan dibuka mulai tanggal 5 September 2026. Aep menyatakan bahwa semua persiapan terus dimatangkan, termasuk kegiatan sosialisasi tentang Pilkades serentak melalui sistem digital kepada pihak terkait, termasuk masyarakat.
Persiapan yang Telah Dimulai Sejak Awal Tahun
Persiapan untuk basis data dan sosialisasi mengenai Pilkades serentak dengan sistem digital di tingkat kecamatan telah dimulai sejak bulan April 2026 dan hingga kini terus dilakukan. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemkab Karawang berharap dapat memberikan pengalaman pemilihan yang lebih baik bagi masyarakat.
Aep Syaepuloh menekankan bahwa penerapan teknologi ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Dalam era digital, inovasi semacam ini dianggap sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Kesimpulan
Dengan mengadopsi sistem digital dalam Pilkades serentak, Kabupaten Karawang berkomitmen untuk menciptakan proses pemilihan yang lebih baik dan lebih transparan. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan umum di tingkat lokal.
FAQ
Apa itu Pilkades serentak?
Pilkades serentak adalah pemilihan kepala desa yang dilakukan secara bersamaan di beberapa desa dalam satu waktu.
Mengapa Pilkades di Karawang menggunakan sistem digital?
Penggunaan sistem digital bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses pemilihan.
Kapan Pilkades serentak di Karawang akan dilaksanakan?
Pilkades serentak di Karawang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.
Bagaimana dengan pendaftaran calon kepala desa?
Pendaftaran calon kepala desa akan dibuka mulai 5 September 2026.
Apa yang telah dilakukan untuk mempersiapkan Pilkades serentak?
Persiapan telah dilakukan melalui sosialisasi dan pengumpulan basis data sejak April 2026.





