BERITAKARAWANG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tidak akan mengalami penurunan pada tahun 2027. Meskipun tarif cukai rokok tidak akan naik, proyeksi penerimaan tetap menunjukkan tren peningkatan.
Purbaya menjelaskan bahwa penyesuaian target penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak dipengaruhi oleh penurunan pada penerimaan cukai rokok. Sebaliknya, perubahan ini lebih disebabkan oleh asumsi harga komoditas sumber daya alam (SDA), seperti minyak bumi dan batu bara.
“Penerimaan dari cukai rokok pastinya akan meningkat. Namun, salah satu faktor yang berpengaruh besar adalah SDA. Saya perkirakan asumsi harga minyak akan lebih rendah, yaitu sekitar 75 dolar AS per barel, dan harga batu bara juga cenderung turun,” ungkap Purbaya saat konferensi pers di JJC Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menekankan bahwa asumsi harga minyak dalam RAPBN 2027 yang dipatok pada 75 dolar AS per barel masih di bawah harga pasar saat ini. Meskipun demikian, Purbaya tetap optimistis bahwa penerimaan negara dari berbagai sektor dapat tumbuh positif.
Penerimaan Sektor Lain Juga Diprediksi Stabil
Purbaya menambahkan bahwa selain cukai rokok, proyeksi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai secara keseluruhan akan tetap stabil dan bahkan cenderung meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar penerimaan negara dapat dioptimalkan.
“Kami yakin penerimaan dari sektor kepabeanan akan stabil dan bahkan naik. Kami akan melakukan perbaikan di Bea Cukai untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja,” jelasnya.
Target Penerimaan Cukai di RAPBN 2027
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, target penerimaan cukai ditetapkan sebesar Rp235,3 triliun, meningkat tipis sebesar 0,4 persen dibandingkan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp234,4 triliun. Sementara itu, secara keseluruhan, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2027 justru mengalami penurunan menjadi Rp316,6 triliun, yang lebih rendah dibandingkan target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Dengan perubahan ini, pemerintah diharapkan dapat mengelola sumber daya dengan lebih baik dan berfokus pada peningkatan penerimaan dari berbagai sektor.
Optimisme di Tengah Penyesuaian Target
Purbaya menunjukkan keyakinan bahwa meskipun ada penyesuaian terkait asumsi harga komoditas, hal ini tidak akan menghalangi pertumbuhan penerimaan negara. Pemerintah, menurutnya, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan pengawasan cukai serta kepabeanan di seluruh Indonesia.
“Kita harus tetap optimis. Meskipun ada tantangan, kami akan berupaya untuk memastikan bahwa penerimaan negara tetap pada jalurnya dan dapat mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.





