BERITAKARAWANG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dalam enam hari terakhir, Romi, seorang warga setempat, merasakan dampak langsung dari kebakaran yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Meskipun jarak kebakaran cukup jauh, asap yang menyelimuti wilayah tersebut telah menyebabkan debu dan sisa pembakaran menumpuk di atap rumah dan kendaraan warga.
Asap pekat juga mengakibatkan jarak pandang menurun, dengan visibilitas di jalan utama mencapai kurang dari dua kilometer. Romi tidak dapat memastikan penyebab kebakaran, tetapi ia menyaksikan api menyebar dengan cepat. Ia mencatat bahwa kebakaran yang sama sering terjadi setiap tahunnya, terutama di area perkebunan sawit. Meskipun ia sering mendokumentasikan kejadian tersebut dengan drone, Romi mengaku pernah ditegur oleh pihak perusahaan sawit ketika mencoba merekam kebakaran tahun sebelumnya.
“Karena pengalaman itu, tahun ini saya tidak mencantumkan lokasi detail dalam postingan saya,” ujar Romi, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kebakaran serupa juga dilaporkan terjadi di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, dengan luas area terdampak mencapai lima hektare. Beberapa bulan sebelumnya, di Kecamatan Sungai Kakap, lahan seluas 7,2 hektare juga terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di luar Kalimantan Barat, dampak karhutla juga dirasakan di Palembang, Sumatera Selatan. Maryanto, warga Plaju, melaporkan bahwa aroma asap mulai tercium pada awal Agustus, mengingatkan pada musim kemarau yang parah di 2015. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat 781 kejadian karhutla yang menghanguskan sekitar 664,87 hektare lahan dari awal Januari hingga 3 Agustus 2026.
Karhutla 2026: Angka yang Meningkat Signifikan
Kisah Romi dan Maryanto hanyalah dua contoh dari dampak karhutla yang melanda Indonesia saat memasuki musim kemarau. Secara nasional, angka karhutla mengalami peningkatan yang signifikan. Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla selama enam bulan pertama tahun 2026 mencapai 107.465,47 hektare, dengan Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan area terbakar terbesar, yaitu 28.680,47 hektare.
Peningkatan ini sangat mencolok dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Luas area karhutla pada Januari-Juni 2026 meningkat 120 persen dibandingkan 2019, dan 366 persen dibandingkan 2025. Lonjakan titik panas juga terlihat, dengan data menunjukkan 2.811 titik panas di seluruh Indonesia hingga pertengahan Agustus 2026, jauh lebih tinggi dibandingkan 502 titik panas pada Agustus 2025.
Tren ini sejalan dengan analisis spasial Area Indikatif Terbakar (AIT) yang menunjukkan bahwa area yang terindikasi terbakar tanpa pengulangan mencapai 219.513 hektare antara Januari hingga Juli 2026. Jumlah ini setara dengan lebih dari tiga kali luas Jakarta. Khususnya pada bulan Juli, luas AIT melonjak drastis dari 15.474 hektare pada Juni menjadi 124.040 hektare, dengan 59,21 persen dari total area terbakar berada di kawasan hutan.
Faktor Penyebab: El Nino dan Kekeringan
Peningkatan karhutla pada tahun 2026 ini sangat dipengaruhi oleh fenomena El Nino. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa El Nino 2026 telah aktif dan berada dalam kategori kuat, diperkirakan akan bertahan hingga awal 2027. Fenomena ini berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan BMKG, El Nino saat ini menunjukkan intensitas yang sangat kuat dengan indeks Nino 3.4 mencapai +2,19. Hal ini berpotensi menekan curah hujan, dan risiko kekeringan akan semakin meningkat karena Indian Ocean Dipole (IOD) diprediksi akan memasuki fase positif pada September-November 2026.
Kondisi ini sudah terlihat pada catatan curah hujan, di mana Juli 2026 tercatat sebagai bulan terkering sejak 1991. Menteri Kehutanan, Raja Antoni, mengingatkan bahwa ancaman El Nino tahun ini mirip dengan fenomena yang terjadi pada 2015, di mana El Nino menyebabkan kekeringan yang parah dan salah satu episode karhutla terburuk dalam sejarah Indonesia.
Musim kebakaran pada tahun 2015 mengakibatkan lebih dari 2,6 juta hektare hutan dan lahan terbakar, serta menghasilkan kabut asap yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Penelitian menunjukkan bahwa emisi karbon dioksida saat itu adalah yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara sejak fenomena El Nino 1997.
Upaya Penanganan dan Kesadaran Masyarakat
Dengan meningkatnya frekuensi dan dampak karhutla, upaya penanggulangan menjadi sangat penting. Pemerintah dan berbagai lembaga terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah kebakaran, salah satunya dengan tidak membakar lahan sembarangan.
Kesadaran akan bahaya karhutla perlu ditingkatkan, terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran. Selain itu, penggunaan teknologi seperti drone untuk memantau dan mendokumentasikan kebakaran juga dapat membantu dalam pengawasan dan penanganan lebih cepat.
Penutup
Karhutla di Indonesia, terutama pada tahun 2026, menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, dipicu oleh faktor-faktor seperti El Nino dan kekeringan. Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan perlu terus ditingkatkan, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan harus menjadi prioritas utama. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak, diharapkan kejadian karhutla dapat diminimalisir di masa depan.
Risiko dampak El Nino terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Pada 28 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan kepala badan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas isu ini.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan dalam rapat bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan akan meningkat mulai Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Daerah dengan risiko tinggi diprediksi akan meluas, khususnya di Sumatera dan Kalimantan.
BMKG telah mengidentifikasi lima provinsi yang menjadi prioritas untuk pemantauan dan pengawasan intensif, yaitu Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.
“Antisipasi terhadap kemarau yang bersamaan dengan El Nino di tahun ini memiliki dua fokus utama. Pertama adalah ketersediaan air melalui pengisian waduk-waduk dengan metode modifikasi cuaca dan lainnya. Kedua, untuk mengantisipasi karhutla dengan melakukan pembasahan pada lahan-lahan yang rawan atau sudah terbakar,” ujar Faisal pada Selasa, (28/7/2026).

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri, menjelaskan bahwa kondisi El Nino di tahun 2026 menjadi salah satu faktor yang membuat karhutla lebih mungkin terjadi dan lebih sulit untuk ditangani.
Menurut Thomas, berkurangnya curah hujan dan lamanya periode tanpa hujan menyebabkan suhu lebih mudah meningkat. Di lahan gambut, kondisi ini juga diikuti dengan penurunan muka air, sehingga ketersediaan sumber air untuk pemadaman menjadi terbatas.
Namun, Thomas menegaskan bahwa karhutla tidak terlepas dari faktor manusia atau aktivitas antropogenik. Dia menyoroti adanya kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap hutan dan lahan, termasuk pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
Oleh karena itu, Thomas memandang luasnya karhutla pada semester pertama tahun 2026 sebagai hasil kombinasi antara faktor manusia dan kondisi iklim yang dipengaruhi oleh El Nino.
“Faktor kedua yang menyulitkan operasi pemadaman adalah akses. Kita sulit menjangkau lokasi, karena situasi di lapangan tidak memungkinkan. Misalnya, di lahan mineral di daerah pegunungan atau kondisi yang curam atau jurang, ditambah lagi dengan faktor keselamatan yang harus kita pertimbangkan, sehingga kita perlu mencari cara lain untuk mengatasinya,” ujar Thomas.

Penjelasan Pakar: El Nino Bukan Penyebab Kebakaran
Sejumlah pengamat dan akademisi berpendapat bahwa El Nino dan musim kemarau panjang bukanlah penyebab utama terjadinya karhutla. Kedua kondisi ini lebih tepat dianggap sebagai faktor yang memperburuk situasi, karena membuat vegetasi dan bahan bakar di lahan menjadi lebih kering dan mudah terbakar.
Akademisi sekaligus pakar forensik kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, menegaskan bahwa tidak tepat jika El Nino dijadikan sebagai penyebab utama karhutla.
Menurut Bambang, keberadaan El Nino sebenarnya dapat diprediksi, dan dampaknya telah diketahui sebelum fenomena ini terjadi. Oleh karena itu, El Nino seharusnya dipandang sebagai peringatan dini untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan sebagai penyebab kebakaran.
“Saya berpendapat tidak tepat untuk menjadikan El Nino sebagai penyebab karhutla. Sebab kehadirannya sudah diramal dan diingatkan, dan hanya mempercepat proses pengeringan bahan bakar sehingga lebih mudah terbakar,” ungkap Bambang kepada , Rabu (13/8/2026).

Bambang menekankan bahwa karhutla tidak terjadi dengan sendirinya. Diperlukan pemicu, baik dari aktivitas manusia maupun faktor alam. Menurutnya, sekitar 99 persen kasus karhutla disebabkan oleh aktivitas manusia, sedangkan sisanya dipicu oleh faktor alam.
Kondisi ini terlihat ketika membandingkan sebaran karhutla dengan tingkat paparan El Nino di berbagai wilayah. Kalimantan mencatat luas karhutla terbesar pada semester pertama 2026. Sementara itu, berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Papua, terutama bagian utara, justru mengalami tingkat panas yang lebih tinggi pada bulan Agustus.
Bambang menjelaskan bahwa perbedaan tersebut tidak terlepas dari kondisi ekologis masing-masing wilayah. Papua masih memiliki tutupan vegetasi yang lebih baik dibandingkan Kalimantan yang memiliki lebih banyak lahan terbuka akibat perubahan penggunaan lahan.
Keduanya memang memiliki ekosistem gambut, tetapi tingkat kerentanannya berbeda. Gambut yang telah dibuka dan terganggu, kata Bambang, lebih sensitif terhadap kebakaran dibandingkan gambut yang masih dalam kondisi alami.
“Gambut yang sudah pernah dibuka lebih sensitif terhadap kebakaran, karena sudah terjadi gangguan dibandingkan gambut yang belum dibuka. Oleh karena itu, pengelolaan gambut, penggunaan lahan, dan aktivitas manusia di wilayah yang sudah pernah terbuka akan lebih sensitif terhadap terjadinya kebakaran,” jelas Bambang.

Hal serupa juga disampaikan oleh Profesor Riset dan Ahli Klimatologi dari Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin. Menurut Erma, jika dilihat dari indeks Wet Bulb Globe Temperature (WBGT), Papua, terutama bagian utara, menunjukkan tingkat panas yang lebih tinggi dibandingkan Kalimantan.
Namun, tingkat panas tersebut tidak selalu sejalan dengan sebaran karhutla. Erma menjelaskan bahwa Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan memiliki tingkat suhu yang relatif serupa. Namun, karhutla lebih banyak terjadi di Kalimantan Barat.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa panas dan kekeringan tidak selalu menentukan lokasi terjadinya kebakaran. Ada faktor lain yang membuat suatu wilayah menjadi lebih rentan terhadap karhutla.
“Kalau dilihat dari indeks panas dan kering, Kalimantan Timur, Barat, dan Selatan memiliki warna yang sama. Tetapi karhutla lebih banyak terjadi di Kalimantan Barat. Jadi, El Nino bukanlah faktor utama atau satu-satunya penyebab karhutla, terutama di Kalimantan Barat,” ungkap Erma.
Ia menambahkan bahwa Kalimantan termasuk wilayah yang sensitif terhadap El Nino. Karakteristik alamnya membuat wilayah tersebut lebih cepat merespons perubahan menuju kondisi kering. Erma juga mencatat bahwa hal ini terlihat dalam kajian terhadap karhutla besar pada tahun 1997 dan 2015.
Erma memperkirakan bahwa El Nino akan semakin kuat pada September dan Oktober 2026. Indonesia juga belum memasuki puncak fenomena tersebut, yang diprediksi akan terjadi pada Desember 2026. Ini berarti, risiko terjadinya karhutla masih dapat meningkat dalam beberapa bulan ke depan, terutama saat kondisi kering bertemu dengan sumber api, terutama yang berasal dari aktivitas manusia.
“Jika ada pemicu seperti aktivitas manusia, maka karhutla akan lebih sulit dipadamkan dalam beberapa bulan ke depan,” kata Erma.

Gambut Rusak Jadi Bahan Bakar Karhutla
Jika El Nino meningkatkan risiko melalui kondisi yang semakin kering, masalah lain muncul dari kondisi lahan, khususnya gambut yang telah kehilangan fungsi hidrologis alaminya. Sejalan dengan pendapat Bambang dan Erma, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mengungkapkan bahwa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya terkait dengan cuaca kering akibat El Nino.
Menurutnya, salah satu faktor utama adalah banyaknya ekosistem gambut yang telah mengalami pengeringan, perubahan tutupan lahan, dan pembangunan kanal yang mengakibatkan hilangnya kemampuan alami untuk menyimpan air.
“Dalam kondisi alami, gambut adalah ekosistem basah yang mampu menyimpan air dalam jumlah besar. Ketika dikeringkan, gambut kehilangan kemampuan tersebut dan berubah menjadi material organik yang mudah terbakar,” jelas Putra.

Berdasarkan data Pantau Gambut dari Januari hingga Juli 2026, terdapat 45.428 titik panas dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Dari jumlah tersebut, 25.364 titik berada di wilayah fungsi lindung ekosistem gambut, sementara 20.064 titik lainnya berada di area fungsi budidaya.
Kalimantan menjadi salah satu daerah dengan sebaran titik panas terbesar. Pantau Gambut mencatat 14.458 titik panas di Kalimantan Barat, 3.423 titik di Kalimantan Tengah, 193 titik di Kalimantan Selatan, 210 titik di Kalimantan Utara, dan 139 titik di Kalimantan Timur.
Putra menjelaskan bahwa data ini menunjukkan hubungan antara kondisi iklim dan kondisi lahan. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Kalimantan Barat saat ini merupakan wilayah dengan luasan karhutla terbesar. Ia menegaskan bahwa El Nino memang menyebabkan cuaca lebih kering dan meningkatkan risiko kebakaran. Namun, gambut yang sudah dikeringkan dan mengalami degradasi menjadi jauh lebih mudah terbakar saat kondisi kering terjadi.
Temuan Pantau Gambut dalam studi “Dari Konsesi ke Konsekuensi” juga mengungkapkan masalah lain, yaitu praktik kanalisasi yang masih berlangsung. Dalam studi tersebut, Pantau Gambut menemukan jaringan kanal sepanjang 281.253,51 kilometer yang membentang di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
“Kami menemukan jaringan kanal sepanjang 281.253,51 km di regional Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Jumlah ini setara dengan bolak-balik dari Banyuwangi ke Merak via Tol Trans Jawa lebih dari 120 kali,” ungkap Putra.
Kanal-kanal tersebut mempercepat pengeluaran air dari ekosistem gambut. Akibatnya, gambut kehilangan kelembapannya dan menjadi lebih mudah terbakar ketika menghadapi kondisi kering.
Risiko ini semakin meningkat ketika melihat sebaran titik panas di wilayah konsesi. Putra mencatat terdapat 10.510 titik panas di area dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan 3.384 titik panas lainnya di area dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Putra menekankan bahwa kerusakan gambut tidak hanya membuat lahan lebih mudah terbakar, tetapi juga menyulitkan pengendalian api. Dalam kondisi alami, gambut yang basah menyimpan air, sehingga berfungsi sebagai penghambat alami bagi api.
Namun, ketika air dikeluarkan melalui kanal, material organik gambut menjadi kering. Api dapat bergerak tidak hanya di permukaan, tetapi juga merambat hingga ke lapisan bawah gambut.
“Tetapi ketika air dikeluarkan melalui kanal, material organik gambut mengering. Api kemudian tidak hanya bergerak di permukaan, tetapi dapat merambat ke bawah permukaan gambut. Oleh karena itu, pemadaman di lahan gambut tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat. Api bisa tetap menyala dan menjalar di bawah tanah, muncul kembali,” tutup Putra.

Putra menegaskan bahwa El Nino sendiri tidak menyebabkan kerusakan gambut. Fenomena ini merupakan bagian dari dinamika iklim yang mengubah pola curah hujan dan menyebabkan beberapa wilayah menjadi lebih kering.
Dalam studi kerentanan karhutla Pantau Gambut, El Nino-Southern Oscillation (ENSO) bahkan disebut sebagai salah satu faktor utama yang mempengaruhi variabilitas curah hujan dan kekeringan di Indonesia.
Sementara itu, kerusakan gambut lebih terkait dengan intervensi manusia, termasuk aktivitas korporasi yang memerlukan pembukaan dan pengeringan lahan secara besar-besaran. Bentuknya meliputi pembangunan kanal, pembukaan hutan, perubahan tutupan lahan, hingga ekspansi perkebunan.
Selanjutnya, apa langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah?
Langkah Mitigasi Pemerintah
Thomas dari Kementerian Kehutanan mengatakan bahwa pemerintah memperkuat sistem peringatan dini (early warning system). Salah satunya melalui deteksi dan peringatan berdasarkan pemantauan hotspot dan fire spot yang tercatat dalam sistem Sipongi milik Kementerian Kehutanan.
Menurut Thomas, informasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera berkomunikasi dengan tim di lapangan. Ketika ditemukan titik yang berpotensi mengalami karhutla, tim darat akan diarahkan untuk melakukan patroli dan pengecekan.
Selain mengandalkan pemantauan titik panas, pemerintah juga melakukan kampanye bersama Masyarakat Peduli Api. Kampanye ini mencakup edukasi mengenai perubahan iklim serta pengendalian dan penanganan karhutla pada tahap awal.

Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan BMKG bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus memperkuat pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah preventif menghadapi dampak El Nino.
Pelaksanaan OMC dilakukan dengan memanfaatkan informasi meteorologi, kondisi tinggi muka air tanah di kawasan gambut, serta pemantauan titik panas. Upaya tersebut, kata Faisal, salah satunya ditujukan untuk menjaga kelembapan gambut agar tidak mudah terbakar.
“Kita menjaga agar permukaan air tetap pada kondisi normalnya sehingga gambut tetap jenuh basah dan tidak mudah terbakar,” jelas Faisal.
Erma dari BRIN menilai mitigasi seharusnya tidak baru dilakukan setelah El Nino diumumkan. Menurutnya, potensi karhutla sebenarnya dapat diperkirakan jauh sebelumnya berdasarkan data perubahan iklim yang tersedia.
Oleh karena itu, pemerintah perlu terus menyesuaikan dan memperbarui data serta dokumen perencanaan agar strategi mitigasi dapat mengikuti perubahan kondisi iklim.
“Jadi perbaikannya ada pada dokumen strategis, perencanaan strategis yang ditetapkan oleh pemerintah dalam jangka menengah. Dalam jangka menengah itu berarti 1 sampai 5 tahun ke depan harus diperbaiki, harus di-adjust. Tiap tahun harus dua kali di-adjust. Karena bisa jadi dokumen itu sudah tidak relevan lagi, karena El Nino ini ditemukan tahun ini,” kata Erma.

Erma juga mengingatkan bahwa modifikasi cuaca memiliki batasan. OMC memerlukan keberadaan awan yang dapat disemai. Jika kondisi atmosfer terlalu kering dan langit dalam keadaan cerah, teknologi tersebut tidak dapat berfungsi secara optimal.
Oleh karena itu, menurut Erma, mitigasi tidak bisa hanya bergantung pada OMC ketika ancaman kekeringan sudah muncul. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur penyimpanan air, seperti pembangunan embung dan pengumpulan air hujan, sebagai bagian dari persiapan menghadapi anomali iklim ekstrem.
Persiapan tersebut dianggap semakin penting karena Indonesia diprediksi akan kembali menghadapi fenomena iklim ekstrem dalam tahun-tahun mendatang.
Menurut Erma, mitigasi juga perlu menyentuh aspek penganggaran. Pemerintah harus menyiapkan pos anggaran kebencanaan berdasarkan riset dan proyeksi perubahan iklim, bukan hanya berdasarkan kondisi setelah bencana terjadi.
“Tidak ada cara lain selain pemerintah yang responsif dan menganggap bahwa ini adalah emergency serta mengurangi birokrasi yang berbelit,” tegas Erma.

Bambang Hero juga memberikan kritik terhadap cara penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia berpendapat bahwa pemerintah lebih cenderung melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi, daripada mengambil langkah pencegahan sejak awal.
Menurut Bambang, karhutla tidak hanya merugikan masyarakat dan lingkungan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif pada hubungan antarnegara ketika asap kebakaran melintasi perbatasan.
Oleh karena itu, pengendalian karhutla harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penanganan setelah kebakaran.
“Apabila ada kabupaten atau kota yang gagal mengendalikan kebakaran yang merugikan masyarakatnya sendiri maupun orang lain, maka perlu dicari solusinya, jangan dibiarkan kebakaran terjadi tanpa pengendalian. Kegiatan pengendalian yang mencakup pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran harus dilaksanakan dengan benar dan bertanggung jawab,” ujar Bambang.















