BERITAKARAWANG.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan bahwa jumlah pencari kerja baru mencapai 18.679 orang dari Januari hingga pekan pertama Juli 2026. Data ini diperoleh melalui permohonan pembuatan Kartu Kuning, yang merupakan dokumen penting dalam melamar pekerjaan di berbagai instansi.
Peningkatan Permohonan Kartu Kuning
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia, mengungkapkan bahwa setiap bulan pihaknya menerima permohonan untuk Kartu Kuning. Namun, lonjakan jumlah pemohon terjadi pada bulan Mei, di mana sebanyak 8.600 orang mengajukan permohonan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, April, yang hanya mencatat 4.400 pemohon, dan Maret yang hanya 1.000 pemohon.
Penyebab Lonjakan Permohonan
Lonjakan jumlah pencari kerja ini diduga berkaitan erat dengan kelulusan siswa-siswa SMA dan SMK yang terjadi pada bulan Mei. Banyak dari mereka yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan segera mencari pekerjaan dengan membuat Kartu Kuning.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterbatasan Lowongan Kerja
Meski terdapat banyak pencari kerja baru, Rosmalia mencatat bahwa lowongan kerja yang tersedia masih sangat terbatas. Kuota dari perusahaan untuk merekrut tenaga kerja tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadi tantangan bagi Disnakertrans dalam memenuhi harapan para pencari kerja.
Upaya Disnakertrans dalam Mengatasi Masalah
Untuk mengatasi masalah ini, Disnakertrans Karawang berupaya mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK). Melalui BLK, mereka memberikan pelatihan dan arahan kepada para pencari kerja agar dapat beralih menjadi wirausaha atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rosmalia menegaskan bahwa banyak peluang kerja di luar sektor industri yang bisa dimanfaatkan oleh para pencari kerja.
Penempatan Tenaga Kerja Melalui Infoloker Online
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Disnakertrans mencatat bahwa sebanyak 3.718 pencari kerja berhasil tersalurkan ke perusahaan melalui platform infoloker online yang dikelola oleh Pemkab Karawang. Namun, data ini belum mencakup penempatan tenaga kerja yang dilakukan melalui Bursa Kerja Khusus (BKK), yang datanya masih dalam proses pengumpulan.
Data Penempatan Tenaga Kerja
Menurut Rosmalia, penempatan tenaga kerja melalui infoloker online khusus bagi warga ber-KTP Karawang mencapai 3.718 orang. Data dari BKK belum sepenuhnya masuk, oleh karena itu, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai realisasi penempatan tenaga kerja dari sumber tersebut.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya jumlah pencari kerja dan keterbatasan lowongan kerja, Disnakertrans Karawang terus berupaya untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas para pencari kerja. Melalui pelatihan di BLK dan dorongan untuk berwirausaha, diharapkan dapat tercipta banyak peluang kerja baru di masa depan.
FAQ
Apa itu Kartu Kuning?
Kartu Kuning atau Kartu AK1 adalah dokumen yang diperlukan untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Berapa banyak pencari kerja yang tercatat di Karawang?
Sebanyak 18.679 pencari kerja baru tercatat dari Januari hingga Juli 2026.
Mengapa terjadi lonjakan pemohon Kartu Kuning di bulan Mei?
Lonjakan tersebut terjadi karena banyaknya siswa SMA/SMK yang lulus dan mencari pekerjaan.
Bagaimana Disnakertrans membantu pencari kerja?
Disnakertrans mengoptimalkan Balai Latihan Kerja untuk memberikan pelatihan dan arahan agar pencari kerja dapat berwirausaha.
Berapa banyak pencari kerja yang telah tersalurkan ke perusahaan?
Sebanyak 3.718 pencari kerja telah tersalurkan melalui infoloker online.





