BERITAKARAWANG.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mendukung peralihan status guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2027, di mana para guru yang sudah bekerja akan mulai menerima gaji dari pusat.
Dalam acara Karaya Kreatif Indonesia (KKI) yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026), Purbaya menjelaskan bahwa peralihan status ini akan berlaku untuk guru-guru yang mengajarkan mata pelajaran umum. Selain itu, pemerintah juga akan secara bertahap memperluas cakupan peralihan status ini kepada guru-guru agama yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Rincian Anggaran dan Proses Peralihan Status
Purbaya menambahkan bahwa saat ini belum ada rencana untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bagi pegawai non-guru. Namun, ia menyatakan bahwa kemungkinan untuk penggajian PPPK penuh waktu bagi non-guru tetap terbuka di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum tahu untuk yang non-guru, karena rapat hanya membahas guru. Mungkin di masa yang akan datang kita akan melakukan peralihan secara bertahap,” ungkapnya, sembari menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan anggaran.
Strategi Pengelolaan Anggaran untuk Tahun 2027
Purbaya juga menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp31 triliun untuk gaji PPPK penuh waktu sudah tersedia. Pemerintah akan melakukan realokasi dari berbagai pos anggaran untuk tahun 2027 demi menjaga defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang ditargetkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kita akan realokasi dari berbagai tempat untuk tahun depan. Dengan demikian, anggaran defisit tidak akan berubah dari target 2,4 persen,” jelas Purbaya.
Harapan dan Implikasi bagi Dunia Pendidikan
Dengan adanya perubahan status ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan di Indonesia. Peralihan status guru yang lebih stabil dan terjamin ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa dan juga bagi sistem pendidikan secara keseluruhan.
“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kami berharap dengan adanya gaji yang lebih baik, guru-guru dapat lebih fokus dalam mengajar dan membimbing siswa,” tutup Purbaya.





