Insentif Motor Listrik Akan Diluncurkan pada September, Kata Menteri Keuangan

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insentif Motor Listrik Akan Diluncurkan pada September, Kata Menteri Keuangan 1
Insentif Motor Listrik Akan Diluncurkan pada September, Kata Menteri Keuangan 2



ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITAKARAWANG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa insentif untuk motor listrik akan resmi diluncurkan pada bulan September mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat ia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8).

Purbaya menjelaskan, peluncuran insentif tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana ini dalam pidato tahunan di DPR pada tanggal 14 Agustus lalu. “Harusnya sih September sudah jalan itu subsidi motor listriknya, akan cepat ya,” ungkapnya.

Regulasi Menunggu Penyelesaian

Lebih lanjut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa kebijakan insentif tersebut kini hanya menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pelaksanaannya. Purbaya menyatakan akan segera bertemu dengan Agus untuk membahas regulasi terkait subsidi motor listrik ini.

“Dia (Agus) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia,” kata Purbaya, menekankan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan insentif ini.

Tujuan Kebijakan Insentif

Dalam pidatonya, Prabowo Subianto juga mengungkapkan bahwa insentif ini ditujukan untuk perusahaan yang mampu memproduksi satu juta motor listrik di dalam negeri. “Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” tuturnya.

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencapai tiga hal utama: pertama, menurunkan biaya kendaraan bagi masyarakat; kedua, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor; dan ketiga, memperkuat industri motor listrik nasional, termasuk rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, serta layanan purnajualnya.

Pentingnya Dukungan untuk Industri Dalam Negeri

Pemberian insentif ini diharapkan dapat menarik lebih banyak perusahaan untuk berinvestasi dalam produksi motor listrik di Indonesia, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, keberadaan industri motor listrik yang kuat di dalam negeri akan mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.

Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan masyarakat juga dapat menikmati kendaraan yang lebih ramah lingkungan dengan biaya yang lebih terjangkau. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.

Perkembangan Selanjutnya

Saat ini, masyarakat dan pelaku industri masih menunggu detail lebih lanjut mengenai pelaksanaan insentif motor listrik ini setelah regulasi resmi dikeluarkan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri motor listrik di tanah air melalui kebijakan-kebijakan yang proaktif.

Dengan demikian, peluncuran insentif ini menjadi langkah strategis dalam upaya menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah berharap agar semua pihak, baik industri maupun masyarakat, bisa berpartisipasi aktif dalam program ini dan meraih manfaat yang dihasilkan.

Berita Terkait

Menhub Tegaskan Pencabutan Izin Rute bagi Operator Kapal yang Manipulasi Data Manifest
IHSG Diprediksi Melanjutkan Tren Positif Hari Ini, Berikut Analisisnya
Danantara Menghadapi Tantangan Besar dalam Restrukturisasi BUMN Karya
Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Naik 20% Menjadi Rp272,94 Triliun
BERITAKARAWANG.ID – Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Utama
FWD Insurance Syariah Resmi Dapatkan Izin Usaha dari OJK
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32,9 Triliun untuk Sekolah Rakyat dalam RAPBN 2027
Kementerian Pertanian Targetkan Swasembada Gula Konsumsi pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Kemenhut Tangkap Pria 46 Tahun Pengangkut Kayu Ilegal di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Instagram Luncurkan Fitur Notifikasi untuk Cegah Pencarian Konten Berbahaya di Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

BERITAKARAWANG.ID – 15 Dampak Buruk Jarang Keramas pada Kesehatan Rambut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Amartha 10X Run 2026: Sensasi Pasar Tradisional dalam Ajang Lari Modern

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Pentingnya Diagnosis Medis dalam Terapi Hormon Pertumbuhan Anak, Menurut Prof. Aman Pulungan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Zidan Attala Juara Bentang Jawa 2026: Memenangkan Balapan Sepeda Jarak Jauh dengan Catatan Waktu Menakjubkan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Yogie Nandes Luncurkan Single Terbaru ‘Menualah Denganku’, Menggugah Komitmen Cinta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:11 WIB

Ramalan Zodiak untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Jumat, 21 Agustus 2026

Berita Terbaru