Retakan 100 Meter Ditemukan di Kawah I Gunung Kelimutu Pascagempa NTT

- Penulis Berita

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAKARAWANG.ID – Tim survei dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengidentifikasi adanya retakan sepanjang sekitar 100 meter di bibir Kawah I (Tiwu Ata Polo) Gunung Kelimutu. Temuan ini muncul setelah terjadinya gempa bumi dengan magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa hasil temuan tersebut diperoleh melalui pengamatan langsung di lapangan serta survei yang dilakukan dengan menggunakan drone untuk memantau perubahan morfologi kawasan kawah.

“Kondisi retakan ini sangat penting untuk diperhatikan, mengingat ada potensi perkembangan lebih lanjut yang dapat menyebabkan longsoran ke arah Kawah I, terutama jika terjadi gempa susulan atau hujan deras,” ungkap Lana dalam keterangan yang dirilis pada Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detail Penemuan Retakan di Kawah I

Retakan yang teridentifikasi di Kawah I ini terletak sekitar enam meter dari bibir kawah dengan arah timur laut, sejalan dengan kemiringan lereng. Badan Geologi juga melaporkan adanya longsoran material endapan lama di Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri) yang sempat menimbulkan suara gemuruh yang cukup keras dari puncak gunung.

Meskipun ada temuan tersebut, Lana menegaskan bahwa status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu saat ini masih berada pada Level I (Normal). Namun, mengingat tingginya aktivitas wisatawan di gunung tersebut, Badan Geologi mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk tidak beraktivitas di sekitar area retakan Kawah I, khususnya pada jarak 6-10 meter dari bibir kawah.

Peringatan untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Badan Geologi juga meminta kepada pemerintah daerah serta pengelola kawasan untuk segera memasang garis pembatas bahaya dan papan peringatan di Kawah I dan Kawah II. Selain itu, koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, harus terus dilakukan.

Lana menegaskan pentingnya membuat tanda peringatan atau larangan khusus terkait potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan Kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Dengan adanya retakan baru yang ditemukan di Kawah I, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mematuhi rekomendasi dari Badan Geologi. Keberadaan retakan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keselamatan di kawasan gunung berapi, terutama bagi para wisatawan yang berkunjung.

FAQ

Apa penyebab retakan di Kawah I Gunung Kelimutu?

Retakan terjadi pascagempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, NTT.

Bagaimana status aktivitas Gunung Kelimutu saat ini?

Aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu saat ini masih berada pada Level I (Normal).

Apa yang harus dilakukan pengunjung di sekitar Kawah I?

Pengunjung diimbau untuk tidak beraktivitas di area retakan, khususnya dalam radius 6-10 meter dari bibir kawah.

Apa rekomendasi Badan Geologi untuk pemerintah daerah?

Badan Geologi merekomendasikan pemasangan garis pembatas bahaya dan papan peringatan di Kawah I dan II.

Apa dampak dari retakan yang ditemukan?

Retakan berpotensi menyebabkan longsoran material ke arah Kawah I, terutama jika terjadi hujan deras atau gempa susulan.

Berita Terkait

Usulan Dwikewarganegaraan untuk Talenta Unggul Indonesia: Peluang atau Ancaman?
Jadwal Pertandingan Badminton World Championship 2026: Siapa Saja Wakil Indonesia Hari Ini?
Mencicipi Makanan Hewan: Profesi Unik yang Menguntungkan
Tiga Gunung Berapi di Indonesia Meletus Secara Beruntun, Badan Geologi Beri Peringatan
Jadwal Pertandingan Sepak Bola Malam Ini: 19-20 Agustus 2026
Tragedi Pendakian di Gunung Bawakaraeng: 31 Pendaki Terpaksa Dievakuasi saat HUT RI ke-81
Segera Tayang: Urutan Nonton Film Insidious yang Wajib Diketahui Sebelum ‘Out of the Further’
Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Alokasi Anggaran Rp5,3 Triliun untuk Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:43 WIB

Usulan Dwikewarganegaraan untuk Talenta Unggul Indonesia: Peluang atau Ancaman?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Jadwal Pertandingan Badminton World Championship 2026: Siapa Saja Wakil Indonesia Hari Ini?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:41 WIB

Mencicipi Makanan Hewan: Profesi Unik yang Menguntungkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:41 WIB

Tiga Gunung Berapi di Indonesia Meletus Secara Beruntun, Badan Geologi Beri Peringatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Tragedi Pendakian di Gunung Bawakaraeng: 31 Pendaki Terpaksa Dievakuasi saat HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Segera Tayang: Urutan Nonton Film Insidious yang Wajib Diketahui Sebelum ‘Out of the Further’

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Alokasi Anggaran Rp5,3 Triliun untuk Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:39 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat Drastis di Indonesia: Dampak El Nino 2026

Berita Terbaru

Bisnis

PT Samudera Logistics Services

Selasa, 25 Agu 2026 - 02:13 WIB

Headline

Mencicipi Makanan Hewan: Profesi Unik yang Menguntungkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 01:41 WIB

error: Content is protected !!