BERITAKARAWANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumumkan rencana evaluasi terhadap pengamanan di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta. Langkah ini diambil setelah insiden pada Minggu, 23 Agustus 2026, di mana lima kendaraan berhasil menerobos area yang seharusnya steril dari kendaraan.
Koordinasi Antara Instansi untuk Memperkuat Pengamanan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengamanan di titik-titik rawan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menegur Satpol PP terkait kejadian tersebut. Satriadi menegaskan bahwa evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan bekerja sama dengan Dishub untuk menambah ketatnya penjagaan di lokasi-lokasi yang perlu diperhatikan. Kami ingin memastikan bahwa insiden seperti ini tidak akan terulang di masa depan,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin (24/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggung Jawab Pengamanan yang Berbeda
Satriadi menjelaskan bahwa pengamanan kendaraan selama CFD bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP. Penutupan jalan dan pengaturan lalu lintas merupakan ranah Dishub dan kepolisian. Sementara itu, Satpol PP bertugas untuk melakukan penertiban, termasuk terhadap pedagang kaki lima yang beroperasi di area CFD.
“Kami akan mengevaluasi titik-titik mana saja yang belum ditutup secara efektif. Penutupan jalan adalah kewenangan Dishub, sedangkan tugas kami adalah menertibkan pedagang kaki lima dan menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Identitas Kendaraan yang Melanggar
Mengenai identitas dan kepemilikan kendaraan yang menerobos CFD, Satriadi menegaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki hal tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian atau Dishub yang seharusnya memiliki informasi terkait nomor seri kendaraan.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri identitas kendaraan. Itu adalah ranah kepolisian atau Dishub yang tahu informasi tersebut,” jelasnya.
Satriadi memastikan bahwa evaluasi pengamanan CFD akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. “Kami akan terus melakukan evaluasi agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang,” tutupnya.
Pentingnya Sinergi Antar Instansi
Satpol PP juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi, termasuk kepolisian, untuk menutup celah dalam pengawasan yang dapat dimanfaatkan oleh kendaraan untuk masuk ke area CFD. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengamanan di masa mendatang.
“Kita semua harus bekerja sama. Tidak ada gunanya saling menyalahkan. Ini adalah bahan evaluasi kita ke depan,” pungkas Satriadi.
Titik Rawan yang Perlu Diperhatikan
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan Jalan Gatot Subroto. Menurut Satriadi, area tersebut seharusnya sudah ditutup, namun masih ada kendaraan yang berhasil masuk. Ini menunjukkan bahwa perlu adanya evaluasi lebih lanjut terhadap pengaturan lalu lintas di sekitar area tersebut.
“Sebenarnya, titik di Gatot Subroto itu sudah tertutup, tetapi masih ada kendaraan yang berhasil masuk. Ini mengindikasikan perlunya evaluasi dan pengetatan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Kesimpulan
Dengan adanya evaluasi dan koordinasi lintas instansi, diharapkan pengamanan CFD Jakarta dapat ditingkatkan. Satpol PP berkomitmen untuk memastikan bahwa area CFD tetap aman dan bebas dari kendaraan, serta menjaga ketertiban umum selama acara tersebut berlangsung.
FAQ
Apa yang terjadi pada Car Free Day di Jakarta pada 23 Agustus 2026?
Pada tanggal tersebut, lima kendaraan berhasil menerobos area Car Free Day, yang seharusnya steril dari kendaraan.
Siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan Car Free Day?
Pengamanan Car Free Day menjadi tanggung jawab bersama antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian.
Apa langkah yang diambil Satpol PP setelah insiden tersebut?
Satpol PP akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memperketat pengamanan di titik-titik rawan.
Apakah Satpol PP memiliki kewenangan untuk menelusuri identitas kendaraan yang melanggar?
Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri identitas kendaraan, dan itu menjadi ranah pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan.
Apa yang menjadi perhatian khusus dalam evaluasi pengamanan?
Titik rawan seperti Jalan Gatot Subroto menjadi perhatian khusus karena masih ada kendaraan yang berhasil masuk meskipun area tersebut telah ditutup.






