Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

- Penulis Berita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAKARAWANG.ID – Dalam upaya menanggulangi peredaran barang ilegal, Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang kena cukai ilegal yang diperkirakan bernilai Rp20,18 miliar. Pemusnahan ini merupakan hasil dari penggerebekan yang dilakukan melalui dua operasi, yaitu Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran, yang berlangsung dari tahun 2025 hingga Juli 2026.

Langkah Transparansi dan Perlindungan Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menekankan bahwa tindakan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat. “Kami berupaya melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dan sekaligus mengamankan penerimaan negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (20/8).

Detail Barang yang Dimusnahkan

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup jutaan batang rokok ilegal serta ratusan liter alkohol tanpa izin. Proses ini telah disetujui melalui 99 Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), yang menunjukkan bahwa seluruh barang tersebut telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis Barang Jumlah/Volume
Rokok Ilegal 12.979.847 batang
Tembakau Iris (TIS) 28.263,7 gram
Minuman Beralkohol 1.506 botol (901,93 liter)

Dampak Ekonomi dari Pemusnahan

Dengan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp20,18 miliar, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sekitar Rp11,81 miliar. Selain itu, Bea Cukai juga menerapkan mekanisme hukum ultimum remedium pada beberapa kasus, yang berhasil memulihkan penerimaan negara sebesar Rp1,09 miliar.

Kerjasama Lintas Instansi

Penindakan ini dilakukan berkat kolaborasi antara Bea Cukai dengan beberapa instansi lain, termasuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum terhadap barang-barang ilegal di wilayah Jakarta.

Tren Penindakan Rokok Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencatat bahwa penindakan terhadap rokok ilegal secara nasional mencapai 1,2 miliar batang pada periode Januari hingga Juli 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan hampir 100% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 600 juta batang.

Ancaman Kerugian Negara yang Besar

Maraknya peredaran produk tembakau ilegal menjadi ancaman serius bagi stabilitas fiskal negara. Menurut kajian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama APINDO, potensi kerugian negara akibat rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp15 triliun per tahun. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghilangkan komponen pendapatan resmi negara seperti Cukai Hasil Tembakau, Pajak Rokok untuk Pendapatan Asli Daerah, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau.

Berita Terkait

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh
Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh
Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus
Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters
Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang
Alwi Farhan Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2026, Harapan Indonesia Masih Terjaga
Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas
Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Jarak Pendek, Tindakan Provokatif di Tengah Ketegangan Global

Berita Terbaru