Topik pemusnahan

Headline

Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Headline | Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp20,18 miliar sebagai hasil penindakan dari dua operasi besar.