BERITAKARAWANG.ID – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan transparansi anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pleno XIV Paripurna X yang berlangsung pada Kamis (20/8) di Gedung DPR Kota Sorong.
Apresiasi terhadap Masukan DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Septinus menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan, saran, dan kritik yang diberikan oleh fraksi-fraksi serta kelompok khusus DPR Kota Sorong. Menurutnya, pandangan dan rekomendasi dari DPRD sangat penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Data Pendukung Kebijakan yang Akurat
Menanggapi saran dari Fraksi Golongan Karya dan Fraksi PKS, Wali Kota mengindikasikan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat penyediaan data yang mendukung setiap kebijakan. Data yang digunakan harus lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Realisasi Anggaran yang Surplus
Terkait dengan situasi di mana realisasi belanja lebih tinggi daripada pendapatan, pemerintah menyebutkan bahwa kondisi tersebut dapat ditutupi melalui pembiayaan, sehingga hasil akhirnya tetap surplus. Selain itu, catatan serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan secara terbuka dalam proses pembahasan selanjutnya.
Perencanaan Strategis untuk Meningkatkan Penyerapan Anggaran
Saat menanggapi Fraksi Gerakan Indonesia Maju, Pemkot Sorong bertekad untuk memperkuat perencanaan strategis serta pengukuran target, agar penyerapan anggaran dapat lebih optimal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi keterlambatan dalam pelaksanaan program, terutama pada pembangunan infrastruktur.
Tindak Lanjut Terhadap Catatan Fraksi APPSA
Menanggapi catatan dari Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA), pemerintah akan menindaklanjuti beberapa poin penting. Hal ini meliputi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), pendapatan asli daerah (PAD), serta intensifikasi dan digitalisasi PAD. Selain itu, penataan belanja pegawai dan keterbukaan akses laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) juga menjadi fokus perhatian.
Komitmen Terhadap Program untuk Masyarakat
Pemerintah Kota Sorong juga menegaskan bahwa sejumlah program yang menyasar masyarakat akan tetap menjadi perhatian utama. Di antara program-program tersebut adalah pembangunan pasar bagi mama-mama orang asli Papua (OAP), pemberian beasiswa untuk anak-anak Suku Moi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia OAP dan pelayanan kesehatan.
Pemenuhan Komitmen APBD
Septinus menegaskan bahwa pelaksanaan program akan disesuaikan dengan kemampuan APBD, dan akan memperhatikan catatan mengenai realisasi APBD, efektivitas pengendalian internal, serta penetapan program prioritas. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Menjaga Opini WTP dari BPK RI
Wali Kota juga menegaskan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peserta Rapat Pleno
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Ketua DPR Kota Sorong Jhon Lewerissa, serta beberapa wakil ketua DPR Kota Sorong dan jajaran pemerintah daerah. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Sorong.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemerintah Kota Sorong berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan.






