Pengadilan Agama Karawang Tangani Sekitar 5.000 Perceraian per Tahun, Gugatan Istri Mendominasi Pelatihan Perawatan AC Mobil di Karawang: Meningkatkan Keterampilan Alumni BLK Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Karawang
Headline | Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:18 WIB
Pengadilan Agama Karawang mencatat 5.000 kasus perceraian setiap tahun, dengan mayoritas gugatan berasal dari istri. Masalah ekonomi dan perselingkuhan menjadi faktor utama penyebabnya.