Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Karawang: Tingkatkan Layanan untuk Peserta Kecelakaan Kerja

- Penulis Berita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Karawang: Tingkatkan Layanan untuk Peserta Kecelakaan Kerja

i

Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Karawang: Tingkatkan Layanan untuk Peserta Kecelakaan Kerja

BERITAKARAWANG.ID – BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta seluruh Puskesmas pada tanggal 27 September lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman dalam penanganan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Brits Karawang ini mengusung tema ‘Peranan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Peserta’. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Toto Suharto, menekankan pentingnya acara ini mengingat peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terdiri dari pekerja penerima upah, tetapi juga berbagai kelompok lainnya seperti pedagang, petani, nelayan, guru honor, dan BUMDes.

Toto Suharto menjelaskan, optimalisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat dilakukan melalui pemanfaatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Puskesmas. Dengan adanya layanan ini, diharapkan Puskesmas dapat berperan lebih aktif dalam program jaminan sosial tenaga kerja, selain dalam aspek kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan kecelakaan kerja tidak hanya tersedia di Rumah Sakit, tetapi juga di Puskesmas. Hal ini bertujuan agar manfaat JKK dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Kabupaten Karawang,” tambahnya. Ia juga menjelaskan, manfaat dari jaminan kecelakaan kerja mencakup pelayanan kesehatan hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, serta santunan bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, H Rusli Gunawan, SKM, M.Kes, menyatakan bahwa 50 Puskesmas yang ada di wilayah tersebut sudah mampu melayani tindakan kegawatdaruratan. Ia menekankan bahwa Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah harus memperhatikan kesejahteraan sukarelawan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

FAQ

Apa tujuan dari Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan?

Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman dalam penanganan kecelakaan kerja bagi peserta.

Siapa saja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Pesertanya meliputi pekerja penerima upah, perangkat desa, pegawai THL, serta Bukan Penerima Upah seperti pedagang dan petani.

Apa itu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)?

PLKK adalah fasilitas di Puskesmas yang memberikan layanan kesehatan untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Apa manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja?

Manfaatnya mencakup pelayanan kesehatan hingga sembuh dan santunan bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Bagaimana Puskesmas berperan dalam program ini?

Puskesmas berperan dalam memberikan layanan kesehatan dan mendukung kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh
Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh
Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus
Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters
Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang
Alwi Farhan Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2026, Harapan Indonesia Masih Terjaga
Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas
Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Jarak Pendek, Tindakan Provokatif di Tengah Ketegangan Global

Berita Terbaru