BERITAKARAWANG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan akan memanggil Ruben Onsu, seorang artis dan presenter terkenal, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan.
Pemeriksaan Terkait Penipuan Investasi
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan secepatnya, dan pihak kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Ruben untuk memberikan keterangan.
“Kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil,” ungkap Joko Adi Wibowo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Detail Kasus Penipuan
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan pada 22 Agustus 2025. Pelapor kasus ini berinisial P, sementara korban berinisial DM, dan terlapor adalah Ruben Onsu yang dikenal dengan inisial RSO.
Sejak laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan, yang kemudian pada 25 April 2026 beralih ke tahap penyidikan. Dalam proses ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi ahli.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Kasus yang melibatkan Ruben Onsu ini telah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Banyak penggemar dan netizen memberikan pendapat mereka mengenai situasi yang dihadapi oleh artis idolanya. Beberapa menyatakan dukungan, sementara yang lain mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak negatif yang mungkin dihadapi Ruben dalam kariernya.
Potensi Dampak Hukum
Jika terbukti bersalah, Ruben Onsu dapat menghadapi tuntutan hukum yang serius. Hal ini tentunya akan berdampak pada reputasinya sebagai seorang publik figur. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian dan pengacara Ruben.
Kesimpulan
Dengan penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi ini, publik diharapkan dapat menyaksikan proses hukum yang transparan dan adil. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan memahami risiko yang mungkin dihadapi.






