KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- Penulis Berita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAKARAWANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penindakan ini menyasar praktik transaksi ilegal yang melibatkan pihak penyelenggara negara di lingkungan pendidikan tinggi. “Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Dampak Negatif Praktik Korupsi di Pendidikan

Budi menegaskan bahwa KPK sangat menyesalkan terjadinya praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya berfungsi sebagai tempat pembentukan karakter, bukan sebagai arena transaksi ilegal. “KPK menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di ruang-ruang pendidikan, yang seharusnya diisi dengan pembelajaran dan penanaman nilai-nilai positif,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi Sejak Awal Masuk Kampus

Budi menggambarkan keprihatinan KPK karena praktik culas ini justru terjadi dalam fase awal calon siswa memasuki jenjang pendidikan tinggi. “Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang seharusnya menjadi simbol cita-cita dan masa depan bangsa,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi senyap yang mengamankan beberapa pimpinan Rektorat Unsoed. Di antara mereka yang ditangkap adalah Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, serta dua Wakil Rektor, yaitu Prof. Noor Farid dan Prof. Norman Arie Prayogo. Menurut hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Upaya KPK dalam Menanggulangi Korupsi

KPK terus berupaya untuk memberantas praktik korupsi yang menggerogoti berbagai sektor, termasuk pendidikan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa integritas dalam penyelenggaraan pendidikan harus dijaga agar tidak terpengaruh oleh praktik-praktik illegal.

Dengan adanya OTT ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya peran KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Hal ini juga menjadi sinyal bagi institusi pendidikan lainnya untuk menjaga reputasi dan mencegah praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.

Kesimpulan

Kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan dalam menjaga integritas. Tindakan tegas KPK diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain agar lebih berhati-hati dan transparan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

FAQ

Apa yang terjadi di Unsoed?

Rektor dan beberapa pimpinan Unsoed ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait suap penerimaan mahasiswa baru.

Siapa yang ditangkap KPK?

Yang ditangkap termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor.

Apa pernyataan KPK mengenai kasus ini?

KPK menyesalkan praktik korupsi di lingkungan pendidikan dan berharap lembaga pendidikan tetap menjaga integritas.

Apa langkah selanjutnya setelah penangkapan?

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Mengapa praktik korupsi di pendidikan penting untuk diperangi?

Praktik korupsi merugikan banyak pihak dan harus dihindari agar pendidikan tetap menjadi tempat pembentukan karakter dan nilai.

Berita Terkait

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh
Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh
Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus
Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters
Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang
Alwi Farhan Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2026, Harapan Indonesia Masih Terjaga
Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas
Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

AS Gandakan Program Buyback Obligasi, Purbaya: Indonesia Jadi Contoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fitur Unggulan Omoda O4: Mobil Listrik AI Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Demon Hunter Ajukan Gugatan Terhadap Netflix Terkait Film Kpop Demon Hunters

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Indonesia Coffee Expo 2026: Pameran Kopi Terbesar di Jakarta Akan Datang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Tragedi Kecelakaan di Jalan Ness: Mobil Tergelincir Masuk Jurang, Satu Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mengancam Kualitas Obat dan Vaksin: Pentingnya Rantai Dingin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Jarak Pendek, Tindakan Provokatif di Tengah Ketegangan Global

Berita Terbaru