BERITAKARAWANG.ID – Dalam perkembangan terbaru, artis terkenal Ruben Samuel Onsu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi oleh pihak kepolisian. Penetapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima laporan dari korban yang mengalami kerugian akibat dugaan penipuan ini.
Laporan yang terdaftar dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan ini melibatkan seorang pelapor yang dikenal dengan inisial P dan korban berinisial DM. Kejadian ini berawal dari penawaran kerja sama bisnis yang diajukan oleh Ruben Onsu kepada korban pada tahun 2025, yang mencakup kesepakatan pembagian keuntungan dari dana yang diinvestasikan.
Awal Mula Kasus Penipuan
Penawaran kerja sama tersebut membuat korban tertarik untuk menginvestasikan dananya. Namun, setelah waktu yang disepakati berlalu, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima, dan modal yang diinvestasikan pun tidak dikembalikan. Hal ini yang mendorong korban untuk melaporkan Ruben Onsu ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kronologisnya adalah si terlapor menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dananya. Namun, saat waktu kesepakatan tiba, keuntungan dan modal belum juga dikembalikan. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.
Hingga saat ini, jumlah kerugian yang dialami oleh korban belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian, karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman materi.
Proses Penyidikan yang Berlangsung
Setelah beberapa proses, status hukum kasus ini mengalami peningkatan. Pada tanggal 25 April 2026, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini, pihak kepolisian sudah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Pemeriksaan Terhadap Ruben Onsu
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka, pihak kepolisian merencanakan untuk memanggil Ruben Onsu untuk diinterogasi dalam kapasitas barunya tersebut. Pemeriksaan pertama diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, kemungkinan besar pada minggu depan.
“Kemarin kita baru menetapkan Ruben sebagai tersangka, tentunya kami akan mengagendakan pemanggilan untuk pemeriksaan,” tambah AKP Joko Adi Wibowo.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat popularitas Ruben Onsu sebagai artis dan presenter. Banyak yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Penutup
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh banyak pihak, termasuk penggemar dan masyarakat umum. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan menjadi pelajaran penting bagi semua orang dalam berinvestasi.






